Berita , D.I Yogyakarta
Jadwal SIM Keliling Bantul Maret 2024, Ada 4 Layanan di Lokasi Berbeda
HARIANE - Satlantas Polres Bantul merilis jadwal SIM Keliling Bantul Maret 2024 beserta syarat yang harus dibawa saat perpanjangan SIM maupun pembuatan SIM baru.
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen yang wajib dimiliki atau dibawa bagi para pengendara baik itu pengendara mobil, motor atau jenis kendaraan lainnya.
Adanya pemberlakuan layanan SIM keliling di Bantul akan memudahkan masyarakat yang akan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudinya.
Masa berlaku SIM biasanya adalah 5 tahun, untuk itulah masyarakat harus memperpanjang Surat Izin Mengemudinya sebelum habis masa berlakunya.
Apabila masa berlaku SIM habis dan belum dilakukan perpanjangan, maka akan diberlakukan penerbitan SIM Baru.
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bantul Maret 2024
Melansir dari akun Instagram resmi @satlantas_bantul, diinformasikan terkait pelayanan SIM di Satpas dan MPP, beserta layanan Drive Thru dan Bus Keliling.
Bagi masyarakat wilayah Bantul, simak jadwal dan lokasi pelayanan SIM pada bulan Maret 2024 di bawah ini:
- Pelayanan SIM di Satpas 1449 Bantul
Senin - Kamis: pukul 08.00 - 11.00 WIB
Jumat - Sabtu: pukul 08.00 - 10.00 WIB- Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantul