D.I Yogyakarta

Jadwal SIM Keliling Bantul Mei 2024, Tersedia 4 Layanan SIM dari Polres Bantul

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
SIM Keliling Bantul Mei 2024
Bagi warga yang hendak memperpanjang SIM, ketahui jadwal dan lokasi SIM Keliling Bantul Mei 2024. (Foto: tribratanews.polri.go.id)

HARIANE - Satlantas Polres Bantul merilis jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling Bantul Mei 2024 beserta syarat yang harus dibawa saat perpanjangan SIM.

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen yang wajib dimiliki atau dibawa bagi para pengendara baik itu pengendara mobil, motor atau jenis kendaraan lainnya.

Adanya pemberlakuan layanan SIM keliling di Bantul akan memudahkan masyarakat yang akan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudinya.

Masa berlaku SIM biasanya adalah 5 tahun, untuk itulah masyarakat harus memperpanjang Surat Izin Mengemudinya sebelum habis masa berlakunya.

Apabila masa berlaku SIM habis dan belum dilakukan perpanjangan, maka akan diberlakukan penerbitan SIM Baru.

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bantul Mei 2024

Melansir dari akun Instagram resmi @satlantas_bantul, diinformasikan terkait pelayanan SIM di Satpas dan MPP, beserta layanan Drive Thru dan Bus Keliling.

Bagi masyarakat wilayah Bantul, simak jadwal dan lokasi pelayanan SIM pada bulan Mei 2024 di bawah ini:

Pelayanan SIM di Satpas 1449 Bantul

Senin - Kamis: pukul 08.00 - 11.00 WIB
Jumat - Sabtu: pukul 08.00 - 10.00 WIB

Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantul

Selasa (Tanggal 7, 14, 21): pukul 08.00 - 10.00 WIB untuk lokasi MPP berada di Mall Pelayanan Publik Kantor Pemda Manding.

Pelayanan Drive Thru

Senin - Sabtu: pukul 08.00 - 10.00 WIB berlokasi di SIM Drive Thru Satpas 1449 Polres Bantul.

Pelayanan Bus Keliling

Khusus di hari Sabtu (Tanggal 11 dan 25 Mei 2024): pukul 17.00 - 20.00 WIB bertempat di depan Polres Bantul.

Ads Banner

BERITA TERKINI

ASN di Bandung Barat Babak Belur Dianiaya Istri, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan

ASN di Bandung Barat Babak Belur Dianiaya Istri, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Minggu, 19 Januari 2025 12:50 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Minggu, 19 Januari 2025 10:04 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 19 Januari 2025 10:03 WIB
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB