Berita , Jabar
Jadwal SIM Keliling Indramayu April 2023, Lengkap dengan Syarat dan Biaya Perpanjangan
HARIANE – Berikut jadwal SIM keliling Indramayu April 2023 beserta persyaratan dan biaya perpanjangan yang wajib dibayarkan untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Informasi ini dapat berguna bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, khususnya warga Indramayu, Jawa Barat, dan sekitarnya.
Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) hanya ditujukan kepada masyarakat yang ingin mengurus SIM A dan C yang masih dalam masa berlaku.
Sedangkan untuk SIM yang telah kadaluarsa wajib mengajukan penerbitan ulang kartu baru di kepolisian setempat. Jadwal SIM Keliling Indramayu April 2023
Pelayanan SIM keliling umumnya menggunakan Ranmor Bus hasil modifikasi yang dikendarai oleh petugas dari pihak Polri, seperti dikutip dari laman resmi SIPPN Menpan.
Penempatan Ranmor Bus yang bertugas di luar lingkungan kantor Kepolisian dapat berpindah-pindah menyesuaikan kebutuhan masyarakat sekitar.
Dilansir dari akun Instagram resmi Satlantas Polres Indramayu, pelayanan SIM keliling dibuka pada hari Senin sampai Jumat mulai pukul 09.00-12.00 WIB. Sedangkan untuk hari Sabtu dan Minggu, layanan SIM keliling tidak beroperasi.
Adapun jadwal SIM keliling Indramayu April 2023 selengkapnya yaitu sebagai berikut.
1. Hari Senin di Pasar Patrol
2. Hari Selasa di Kepolisian Sektor (Polsek) Kandanghaur 3. Hari Rabu di Kepolisian Sektor (Polsek) Jatibarang 4. Hari Kamis di Pasar Kertasemaya 5. Hari Jum’at di Simpang 3 KarangampelPersyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM di Indramayu
Untuk melakukan perpanjangan SIM di Indramayu masyarakat dapat memenuhi persyaratan sebagaimana berikut ini.