Berita , Nasional , D.I Yogyakarta
Program Baru Midea Electronics, Pembeli Bisa Dapat Ganti Baru Jika Barang Rusak Sejak Pembelian

HARIANE – Midea Electronics Indonesia meluncurkan program purna jual terbarunya ”1 Tahun Rusak Ganti Baru” dengan komitmen pasti Pilihan Tepat, Dijamin Cepat.
Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi konsumen dalam menangani kerusakan fungsi produk.
Program ini mencakup berbagai produk peralatan rumah tangga elektronik, termasuk penanak nasi (rice cooker), air fryer, induction cooker, dispenser, air cooler dan kipas angin.
Program ini diperuntukkan khusus produk yang diimpor oleh PT Midea Planet Indonesia dan berlaku untuk pembelian sejak 1 Juni 2025. Konsumen di seluruh Indonesia berhak mendapatkan jaminan perlindungan selama 1 tahun sejak tanggal nota pembelian/invoice pertama.
“Ini adalah bentuk komitmen nyata dan apresiasi kami kepada konsumen yang telah setia memilih produk Midea sebagai pelengkap kebutuhan peralatan rumah tangga. Jika ada kerusakan pada produknya, konsumen bisa menukar produk dalam jangka waktu 1 tahun,” kata Branch Manager Midea Electronics Indonesia, Joko Santoso, Rabu (16/7/2025).
Untuk konsumen yang mengalami kerusakan fungsi produk hanya perlu menghubungi WhatsApp Call Center Midea di +6282211888523.
Konsumen harus mengirimkan video yang menunjukkan masalah atau kerusakan produk melalui Official Business Whatsapp Midea.
Tim service center akan memberikan panduan terkait keluhan yang dialami, dan jika terbukti unit mengalami kerusakan, pihak perusahaan akan mengganti dengan unit baru yang dikirim langsung ke alamat konsumen tanpa biaya tambahan.
Penukaran unit baru berlaku apabila konsumen telah menerima pesan persetujuan dan nomor laporan dari Official Business WhatsApp Midea. Konsumen harus mengirimkan faktur pembelian dan kartu garansi.
Selain itu, setelah periode 1 tahun berakhir, garansi normal tetap berlaku sesuai ketentuan yang tertera berdasarkan tanggal nota/invoice pembelian.
Biaya pengiriman unit rusak dan penggantian unit baru melalui ekspedisi yang sudah ditunjuk langsung, akan sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan.
Konsumen juga diimbau untuk menyimpan kemasan asli/karton box, nota pembelian/invoice, dan kartu garansi sebagai dokumen pendukung dalam proses klaim.