Berita , D.I Yogyakarta
Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

HARIANE – Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu B, menyoroti kurangnya kesiapan teknis dan kelembagaan terkait pelaksanaan program Sekolah Rakyat.
Menurutnya, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis belum optimal, begitu pula dengan kolaborasi antar organisasi perangkat daerah serta kesiapan sumber daya manusia yang masih terbatas.
Ia mengindikasikan bahwa program ini digarap secara tergesa-gesa. Sebab, ia melihat aspek-aspek krusial dalam sistem pendidikan seperti guru, kurikulum, hingga teknis pelaksanaan belum siap sepenuhnya.
“Pendidikan ini sebetulnya belum selesai. Petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknisnya juga belum jadi. Bahkan, kita di daerah pun masih bingung,” terang Dwi.
Menurutnya, pendistribusian Sekolah Rakyat di DIY yang berlokasi di Kalasan dan Sonosewu juga tidak mencerminkan pemerataan kebutuhan, seperti yang digadang-gadang bahwa program ini merupakan solusi pengentasan kemiskinan.
“Kalau sekolah ini basisnya kemiskinan, memangnya kemiskinan cuma di dua daerah itu? Seharusnya kan di Gunungkidul dan Kulonprogo juga,” katanya.
Di sisi lain, ia mengkhawatirkan pemanfaatan Sekolah Rakyat tidak tepat sasaran. Terkait hal ini, Dwi mendorong Dinas Sosial untuk memperhatikan validasi data dan lebih selektif dalam menyaring calon peserta didik agar program ini tidak menyimpang dari tujuan awal.
“Dinas Sosial harus berhati-hati. Jangan sampai yang mampu justru dapat tempat, sementara yang benar-benar miskin tidak terakomodir,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong terobosan kolaborasi lintas sektor untuk mengakomodasi kebutuhan Sekolah Rakyat di DIY.
“Kebutuhannya (Sekolah Rakyat di DIY) berapa sebetulnya? Setelah ketemu kebutuhannya berapa, asetnya siapa? Karena pemerintah kekurangan aset, maka harus ada terobosan regulasi yang memungkinkan kerja sama dengan yayasan yang sekarang sekolahnya sudah bangkrut,” imbuhnya.
Meski demikian, Dwi menyepakati ide Sekolah Rakyat dengan menerapkan model pendidikan berasrama atau boarding class. Menurutnya, model pendidikan ini dapat membantu peserta didik menjadi siswa berkarakter karena proses pendidikannya akan terkendali selama 24 jam.****