Berita

Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 Miliar

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Warga Gunungkidul Terlibat Kasus Kredit Fiktif Ratusan Miliar, Petugas Temukan Uang 1 Miliar di Rumah Kerabatnya
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungkidul Alfian Listya Kurniawan sebelah kiri dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul Surya Hermawan sebelah kanan saan memberikan keterangan mengenai penggeledahan dan penangkapan pelaku kasus kredit fiktif. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE – Seorang perempuan berinisial SDP, warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul, ditangkap oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada Minggu (13/07/2025) lalu.

Perempuan tersebut ditangkap karena terlibat dalam kasus kredit fiktif senilai Rp569 miliar di Bank Jatim cabang Jakarta. Proses penangkapan berlangsung cukup panjang, karena SDP sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh petugas.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Surya Hermawan, mengungkapkan bahwa pihaknya pada hari Minggu mendapat tugas untuk membantu proses penangkapan terhadap SDP yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kredit fiktif senilai ratusan miliar tersebut.

Pada Minggu pagi, tim gabungan bergerak ke wilayah Jeruklegi RT 02/RW 05, yang merupakan rumah saudara ipar SDP. Namun, kedatangan petugas diketahui oleh yang bersangkutan, sehingga ia berhasil melarikan diri melalui pintu rumah tersebut.

Meski demikian, petugas tetap melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan uang tunai senilai Rp1,07 miliar yang disimpan dalam koper di dalam kamar.

Selain itu, petugas juga mengamankan perhiasan dan logam mulia yang diduga milik SDP, dua unit laptop, serta dua mobil masing-masing jenis Toyota Innova dan Suzuki Ertiga.

Usai penggeledahan di rumah tersebut, petugas kemudian bergerak ke sebuah homestay di Jeruksari, Wonosari, yang diketahui dikontrak oleh SDP. Namun, tersangka kembali tidak ditemukan di lokasi tersebut.

“Dari penggeledahan di rumah kedua, kami mendapati satu buah koper berwarna biru yang disimpan di kamar. Saat diperiksa, isinya berupa beberapa sertifikat, buku tabungan dengan nilai ratusan juta rupiah, serta BPKB. Di rumah ini juga ditemukan satu unit sepeda motor Beat Street,” ujar Surya.

Hingga malam hari, petugas terus melakukan pencarian terhadap SDP. Berdasarkan informasi terakhir, yang bersangkutan terlihat di wilayah Gedangrejo, Karangmojo. Saat dilakukan penyergapan, SDP sempat hendak melarikan diri namun akhirnya berhasil ditangkap.

“Saat ditangkap, pelaku membawa uang tunai sebesar Rp42 juta. Ia langsung dibawa ke Kejati DIY untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” tandasnya.

“Kami hanya bersifat membantu. Perkembangan lebih lanjut merupakan wewenang Kejati DKJ,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Alfian Listya Kurniawan, menambahkan bahwa dalam kasus kredit fiktif senilai Rp569 miliar tersebut, SDP telah dipanggil sebanyak lima kali oleh Kejati DKJ, namun tidak pernah hadir dan justru melarikan diri.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Rabu, 16 Juli 2025
SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

Rabu, 16 Juli 2025
Tolak Politisasi Hukum Terhadap Sekjen PDIP, Banteng Jogja Gelar Aksi Pengumpulan Koin

Tolak Politisasi Hukum Terhadap Sekjen PDIP, Banteng Jogja Gelar Aksi Pengumpulan Koin

Rabu, 16 Juli 2025
Truk Muatan Es Batu Terguling di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Pengendara Diminta Cari ...

Truk Muatan Es Batu Terguling di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Pengendara Diminta Cari ...

Rabu, 16 Juli 2025
Masih Terjadi Hujan, Wilayah DIY Sudah Masuk Musim Kemarau

Masih Terjadi Hujan, Wilayah DIY Sudah Masuk Musim Kemarau

Rabu, 16 Juli 2025
Pelaku Pencabulan di Bantul Bakal Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kata Polisi

Pelaku Pencabulan di Bantul Bakal Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kata Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Rabu, 16 Juli 2025
Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Rabu, 16 Juli 2025
‎Ada Ndarboy Genk-NDX AKA, 7 Seniman Musik Bakal Meriahkan Perayaan HUT ke-194 Bantul ...

‎Ada Ndarboy Genk-NDX AKA, 7 Seniman Musik Bakal Meriahkan Perayaan HUT ke-194 Bantul ...

Rabu, 16 Juli 2025