Jatim , Artikel

Jelang Tahun Baru 2023 di Surabaya, Begini Peraturan Eri Cahyadi untuk Objek Wisata dan Masyarakat

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Jelang Tahun Baru 2023 di Surabaya, Begini Peraturan Eri Cahyadi untuk Objek Wisata dan Masyarakat
Menjelang tahun baru 2023 di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi memperketat prokes dan mencegah konvoi. (Foto: Unsplash/Eko Sunaryo)
HARIANE – Tahun baru 2023 di Surabaya tentu dirayakan dengan suka cita masyarakatnya, berbagai acara mulai festival musik, bazar kuliner, pesta, dan sebagainya digelar untuk memeriahkan akhir tahun.
Sebenarnya perayaan tahun baru 2023 di Surabaya juga tidak semerta-merta dapat dilakukan, karena Wali Kota Surabaya, yakni Eri Cahyadi menetapkan beberapa peraturan untuk tempat wisata dan masyarakat.
Perayaan tahun baru 2023 di Surabaya nantinya diterapkan berdasarkan peraturan yang berlaku, hal ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat selama malam akhir tahun.
BACA JUGA : Daftar Acara Tahun Baru 2023 di Surabaya, Mulai Pesta Durian hingga Parade Musik

Peraturan tersebut didasarkan pada Surat Edaran atau SE tentang Pelaksanaan Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023 bernomor 300/24143/436.7.16/2022.

Melansir laman Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh pengelola objek wisata, masyarakat, dan sebagainya.

Pertama, terkait kegiatan Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU) selama tahun baru nanti dapat melakukan kegiatannya dengan jam operasional sampai pukul 02.00 WIB, hal ini berlaku pada 1 Januari 2023.

RHU sudah ada batas waktunya. Makanya saya sampaikan ke Satpol PP agar disosialisasikan, kalau sampai ada RHU melanggar, tutup seminggu. Sanksinya ditutup, kalau RHU-nya melanggar,” ujar Eri Cahyadi.
Tidak hanya mengenai jam operasional, RHU juga diimbau untuk membatasi kapasitas pengunjung maksimal 100 persen serta menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, selain itu adanya pelarangan menerima pengunjung usia di bawah 18 tahun.

Tidak hanya RHU namun pada hotel, restoran, rumah makan, dan kafe diimbau pada malam tahun baru untuk tidak mengadakan kegiatan dengan skala besar, karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

Sama halnya dengan RHU, pelaku usaha tersebut harus membatasi kapasitas pengunjung maksimal 100 persen dengan memakai aplikasi Peduli Lindungi.
Sedangkan untuk tempat makan atau minum sejenis warteg/lapak/PKL diizinkan buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 100 persen.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB