Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Jokowi dan Menkominfo Bentuk Tim Khusus Hadapi Hacker, Apa Langkah Selanjutnya?

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Jokowi dan Menkominfo Bentuk Tim Khusus Hadapi Hacker, Apa Langkah Selanjutnya?
Jokowi dan Menkominfo Bentuk Tim Khusus Hadapi Hacker, Apa Langkah Selanjutnya?
HARIANE – Pembocoran data oleh hacker Bjorka menggemparkan publik, oleh karena itu Presiden Jokowi meminta Menkominfo bentuk tim khusus hadapi hacker.
Pembentukkan tim khusus hadapi hacker ini dilakukan pada rapat rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi, Senin 12 September 2022.
Melansir dari PMJ News, Menkominfo Johnny G Plate mengungkapkan tim khusus hadapi hacker ini diberi nama Emergency Response Team yang terdiri dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Republik Indonesia, serta Badan Intelijen Negara (BIN).
[irp posts="42183" name="5 Daftar Situs yang Dibobol Bjorka, Salah Satunya Data Pribadi Johnny G. Plate"]
“Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik. Jadi akan ada Emergency Response Team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” ujar Johnny.
Menurut Johnny, data yang disebarkan hacker Bjorka merupakan data umum bukan data-data spesifik dan bukan yang ter-update.
"Di rapat dibicarakan ada data-data yang beredar oleh Bjorka, tetapi data-data itu adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang ter-update sekarang, sebagian data-data yang lama untuk saat ini," ungkap Johnny.
Meski demikian Presiden Jokowi tetap mengambil langkah mencegah serangan hacker dengan membentuk tim khusus hadapi hacker atau Emergency Response Team.

Fungsi dari tim khusus hadapi hacker ini adalah melakukan asesmen atau menelaah lebih lanjut terkait dugaan kebocoran sejumlah data pemerintahan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Selain membentuk tim khusus, pemerintah akan terus merancang Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Saat ini Fungsi dari RUU PDP untuk melindungi data digital pribadi baik yang bersifat umum maupun spesifik dan melindungi ruang digital.
Sejauh ini RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Pihaknya sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR.
"Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” ujar Johnny G Plate.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Berikan Apresiasi, Pemkab Kulon Progo Gelar Penutupan Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Berikan Apresiasi, Pemkab Kulon Progo Gelar Penutupan Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Kamis, 19 September 2024 20:37 WIB
Hasil Wakaf Umat, Hotel Masjid Jogokaryan di Kaliurang Diresmikan Menteri Sandiaga Uno

Hasil Wakaf Umat, Hotel Masjid Jogokaryan di Kaliurang Diresmikan Menteri Sandiaga Uno

Kamis, 19 September 2024 16:38 WIB
Pemda DIY Serahkan 1.417 Sertifikat Sultan Ground dan Pakualaman Ground

Pemda DIY Serahkan 1.417 Sertifikat Sultan Ground dan Pakualaman Ground

Kamis, 19 September 2024 16:34 WIB
3 Pelaku Pembacokan di Semarang yang Tewaskan Mahasiswa Udinus Berhasil Ditangkap

3 Pelaku Pembacokan di Semarang yang Tewaskan Mahasiswa Udinus Berhasil Ditangkap

Kamis, 19 September 2024 16:20 WIB
3,5 Tahun Kepemimpinan Abdul Halim Muslih, 10 Ribu Warga Bantul Keluar dari Kemiskinan

3,5 Tahun Kepemimpinan Abdul Halim Muslih, 10 Ribu Warga Bantul Keluar dari Kemiskinan

Kamis, 19 September 2024 16:18 WIB
Sepanjang Tahun 2024, 35 Anak di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Seksual

Sepanjang Tahun 2024, 35 Anak di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kamis, 19 September 2024 15:44 WIB
Capaian Fisik 90%, Proyek Infrastruktur Kabupaten Sleman Siap Beroperasi di Akhir Tahun 2024

Capaian Fisik 90%, Proyek Infrastruktur Kabupaten Sleman Siap Beroperasi di Akhir Tahun 2024

Kamis, 19 September 2024 15:40 WIB
Geger Penemuan Mayat Anak Perempuan di Pantai Lebak Banten, Wajah Diperban Kencang

Geger Penemuan Mayat Anak Perempuan di Pantai Lebak Banten, Wajah Diperban Kencang

Kamis, 19 September 2024 15:39 WIB
Percepatan Penanganan Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Bahas Perubahan Status

Percepatan Penanganan Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Bahas Perubahan Status

Kamis, 19 September 2024 09:22 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 19 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 19 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 19 September 2024 09:03 WIB