Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Jokowi dan Menkominfo Bentuk Tim Khusus Hadapi Hacker, Apa Langkah Selanjutnya?

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Jokowi dan Menkominfo Bentuk Tim Khusus Hadapi Hacker, Apa Langkah Selanjutnya?
Jokowi dan Menkominfo Bentuk Tim Khusus Hadapi Hacker, Apa Langkah Selanjutnya?
HARIANE – Pembocoran data oleh hacker Bjorka menggemparkan publik, oleh karena itu Presiden Jokowi meminta Menkominfo bentuk tim khusus hadapi hacker.
Pembentukkan tim khusus hadapi hacker ini dilakukan pada rapat rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi, Senin 12 September 2022.
Melansir dari PMJ News, Menkominfo Johnny G Plate mengungkapkan tim khusus hadapi hacker ini diberi nama Emergency Response Team yang terdiri dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Republik Indonesia, serta Badan Intelijen Negara (BIN).
[irp posts="42183" name="5 Daftar Situs yang Dibobol Bjorka, Salah Satunya Data Pribadi Johnny G. Plate"]
“Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik. Jadi akan ada Emergency Response Team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” ujar Johnny.
Menurut Johnny, data yang disebarkan hacker Bjorka merupakan data umum bukan data-data spesifik dan bukan yang ter-update.
"Di rapat dibicarakan ada data-data yang beredar oleh Bjorka, tetapi data-data itu adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang ter-update sekarang, sebagian data-data yang lama untuk saat ini," ungkap Johnny.
Meski demikian Presiden Jokowi tetap mengambil langkah mencegah serangan hacker dengan membentuk tim khusus hadapi hacker atau Emergency Response Team.

Fungsi dari tim khusus hadapi hacker ini adalah melakukan asesmen atau menelaah lebih lanjut terkait dugaan kebocoran sejumlah data pemerintahan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Selain membentuk tim khusus, pemerintah akan terus merancang Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Saat ini Fungsi dari RUU PDP untuk melindungi data digital pribadi baik yang bersifat umum maupun spesifik dan melindungi ruang digital.
Sejauh ini RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Pihaknya sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR.
"Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” ujar Johnny G Plate.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polda DIY Sita 13.522 Miras, Dijual Tak Berizin di Warung Kelontong Hingga Kos-kosan

Polda DIY Sita 13.522 Miras, Dijual Tak Berizin di Warung Kelontong Hingga Kos-kosan

Kamis, 26 Juni 2025
Satu Jemaah Haji Asal Gunungkidul Meninggal di Makkah

Satu Jemaah Haji Asal Gunungkidul Meninggal di Makkah

Kamis, 26 Juni 2025
Sudaryono Resmi Jadi Ketua Umum HKTI 2025-2030, Siap Kawal Swasembada Pangan Nasional

Sudaryono Resmi Jadi Ketua Umum HKTI 2025-2030, Siap Kawal Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 25 Juni 2025
Jenazah WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi Hari ini

Jenazah WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi Hari ini

Rabu, 25 Juni 2025
Pemkab Kulon Progo Apresiasi Lomba Video Literasi

Pemkab Kulon Progo Apresiasi Lomba Video Literasi

Rabu, 25 Juni 2025
Peringati Hadeging ke 213, Puro Pakualaman Gelar Khitanan Massal

Peringati Hadeging ke 213, Puro Pakualaman Gelar Khitanan Massal

Rabu, 25 Juni 2025
Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal, Haedar Nasir : Wujud Persatuan Dunia Islam

Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal, Haedar Nasir : Wujud Persatuan Dunia Islam

Rabu, 25 Juni 2025
Kecanduan Judol, Pria Asal Kulonprogo Nekat Jadi Jambret untuk Penuhi Biaya Hidup Anak ...

Kecanduan Judol, Pria Asal Kulonprogo Nekat Jadi Jambret untuk Penuhi Biaya Hidup Anak ...

Rabu, 25 Juni 2025
Pemuda di Kasihan Bantul Dikeroyok hingga Tewas, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Pemuda di Kasihan Bantul Dikeroyok hingga Tewas, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 25 Juni 2025
Seragamkan Waktu Umat Islam Seluruh Dunia, Muhammadiyah Sahkan Kalender Hijriah Global Tunggal,

Seragamkan Waktu Umat Islam Seluruh Dunia, Muhammadiyah Sahkan Kalender Hijriah Global Tunggal,

Rabu, 25 Juni 2025