Berita

Aduan Terkait PSE ke LBH Jakarta, Siap Gugat Menkominfo setelah Kerugian Ditaksir Hingga Rp 1,5 M

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Aduan Terkait PSE ke LBH Jakarta, Siap Gugat Menkominfo setelah Kerugian Ditaksir Hingga Rp 1,5 M
Aduan Terkait PSE ke LBH Jakarta, Siap Gugat Menkominfo setelah Kerugian Ditaksir Hingga Rp 1,5 M
HARIANE - Aduan terkait PSE ke LBH Jakarta baru-baru ini ramai di media sosial. Hal ini dikarenakan banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan.
Untuk itu LBH Jakarta membuka pos pengaduan bagi masyarakat pada Minggu, 30 Juli 2022 dan LBH Jakarta siap gugat Menkominfo terkait PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik).
Aduan terkait PSE ke LBH Jakarta akibat platform yang diblokir oleh Kominfo dikarenakan pihak perusahaan belum mendaftar platform ke PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang telah dibuat oleh Kominfo.
BACA JUGA :
Dampak Negatif Kominfo Blokir Platform Gaming
Namun dampak pemblokiran platform yang dilakukan oleh Kominfo menyebabkan banyaknya aduan terkait PSE ke LBH Jakarta karena beberapa pihak merasa dirugikan, sehingga pihak LBH Jakarta siap gugat Menkominfo setelah mendapat 213 pengaduan dari masyarakat.
LBH Jakarta siap gugat Menkominfo setelah resmi menutup pos pengaduan pada Jumat, 5 Agustus 2022.
Dikutip dari laman bantuanhukum.or.id Aduan terkait PSE ke LBH Jakarta terbanyak pada hari Minggu, 31 Juli 2022 dengan total (75 pengaduan), Senin, 1 Agustus 2022 dengan total (62 pengaduan).

LBH Jakarta siap gugat Menkominfo setelah mendapat aduan terkait PSE ke LBH Jakarta sebanyak 211 individu dan 2 perusahaan mengenai dampak pemblokiran platform seperti Steam dan Paypal.

BACA JUGA :
Cara Buka Steam yang Diblokir Kominfo, Mudah!
Bidang pekerjaan yang memberikan aduan terkait PSE ke LBH Jakarta beragam mulai dari yang terbanyak adalah freelancer (48%), karyawan swasta (14%), developer (12%), mahasiswa/ pelajar (12%) hingga lainnya seperti dosen, musisi dan entrepreneur.
LBH Jakarta siap gugat Menkominfo dikarenakan pemblokiran platform secara sewenang-wenang maupun represi kebebasan di ranah digital akibat pemberlakuan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5 Tahun 2020 (“Permenkominfo 5/2020”).

LBH Jakarta siap gugat Menkominfo dikarenakan terdapat 194 masyarakat yang menyampaikan aduan terkait PSE ke LBH Jakarta terkait permasalahan dampak kebijakan yang diberlakukan, 18 sisanya berupa dukungan, protes kebijakan hingga pertanyaan hukum.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rabu, 23 April 2025
Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Rabu, 23 April 2025
Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Rabu, 23 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Rabu, 23 April 2025
Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Rabu, 23 April 2025
Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Rabu, 23 April 2025
78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

Rabu, 23 April 2025
Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Rabu, 23 April 2025
Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Rabu, 23 April 2025
Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Rabu, 23 April 2025