Berita , Nasional

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka, Rumah Dinas Digeledah

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Johnny G Plate jadi tersangka
Johnny G Plate jadi tersangka korupsi BTS 4G Kominfo. (Foto: Twitter/lucky_lukkk)

HARIANE – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate jadi tersangka yang ditetapkan pada Rabu, 17 Mei 2023 oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. 

Menkominfo jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Kominfo.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Menteri Kominfo Johnny G Plate langsung digelandang menuju mobil tahanan Kejagung menuju lokasi penahanan yaitu Rutan Salemba selama dua puluh hari kedepan.

“Hari ini kita telah melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara BTS, kita melakukan tujuh pemeriksaan. Satu orang kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Yang enam orang masih dalam pemeriksaan hari ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers.

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka

Johnny G Plate jadi tersangka
 Johnny G Plate diduga melakukan korupsi atas proyek infrastruktur BTS 4G. (Foto: Instagram/johnnyplate)

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Kuntadi menambahkan, Johnny G Plate ditetapkan jadi tersangka setelah pihaknya telah menemukan cukup bukti keterlibatan menkominfo tersebut dalam kasus tindak pidana korupsi BTS 4G Kominfo.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G pada 1,2,3,4, dan 5,” ujar Kuntadi.

Ia kemudian melanjutkan kalau naiknya status Plate dari saksi menjadi tersangka berkaitan dengan wewenangnya selaku pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

Kejagung mengungkapkan jumlah kerugian yang diderita negara akibat kasus Menteri Kominfo Johnny G Plate bernilai fantastis, yaitu lebih dari delapan triliun rupiah.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB