Berita , Nasional

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka, Rumah Dinas Digeledah

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Johnny G Plate jadi tersangka
Johnny G Plate jadi tersangka korupsi BTS 4G Kominfo. (Foto: Twitter/lucky_lukkk)

HARIANE – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate jadi tersangka yang ditetapkan pada Rabu, 17 Mei 2023 oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. 

Menkominfo jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Kominfo.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Menteri Kominfo Johnny G Plate langsung digelandang menuju mobil tahanan Kejagung menuju lokasi penahanan yaitu Rutan Salemba selama dua puluh hari kedepan.

“Hari ini kita telah melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara BTS, kita melakukan tujuh pemeriksaan. Satu orang kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Yang enam orang masih dalam pemeriksaan hari ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers.

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka

Johnny G Plate jadi tersangka
 Johnny G Plate diduga melakukan korupsi atas proyek infrastruktur BTS 4G. (Foto: Instagram/johnnyplate)

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Kuntadi menambahkan, Johnny G Plate ditetapkan jadi tersangka setelah pihaknya telah menemukan cukup bukti keterlibatan menkominfo tersebut dalam kasus tindak pidana korupsi BTS 4G Kominfo.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G pada 1,2,3,4, dan 5,” ujar Kuntadi.

Ia kemudian melanjutkan kalau naiknya status Plate dari saksi menjadi tersangka berkaitan dengan wewenangnya selaku pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

Kejagung mengungkapkan jumlah kerugian yang diderita negara akibat kasus Menteri Kominfo Johnny G Plate bernilai fantastis, yaitu lebih dari delapan triliun rupiah.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025