Berita , Nasional , Pilihan Editor

Jokowi Digugat ke PN Jakpus soal Dugaan Ijazah Palsu saat Pilpres 2019, Berikut Profil Sang Penggugat

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
Jokowi Digugat ke PN Jakpus soal Dugaan Ijazah Palsu saat Pilpres 2019, Berikut Profil Sang Penggugat
Jokowi Digugat ke PN Jakpus soal Dugaan Ijazah Palsu saat Pilpres 2019, Berikut Profil Sang Penggugat
HARIANE – Presiden Jokowi digugat ke PN Jakpus atau Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin, 4 Oktober 2022.
Jokowi digugat ke PN Jakpus dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dan status perkara Penunjukan Jurusita (salah satu pejabat yang bertugas di pengadilan, selain hakim, panitera, dan sekretaris pengadilan).
Jalan Tol Cibitung Cilincing
Jokowi digugat terkait dugaan ijazah palsu. (Foto instagram/kemenpupr)
Jokowi digugat ke PN Jakpus dengan pengajuan tiga petitum, yaitu pertama, menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
Kedua, menyatakan tergugat I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum Berupa Membuat Keterangan Yang Tidak Benar dan/atau Memberikan Dokumen Palsu berupa Ijazah (Bukti Kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) & Sekolah Menengah Atas (SMA) Atas Nama Joko Widodo.
BACA JUGA :
Aturan Baru Jokowi: Direksi Wajib Tanggung Jawab jika BUMN Rugi, Berikut Isi Pasal Lengkapnya
Ketiga, menyatakan Tergugat I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum berupa menyerahkan dokumen Ijazah yang berisi Keterangan Yang Tidak Benar dan/atau memberikan dokumen palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonan tergugat I untuk memenuhi ketentuan pasal 9 ayat (1) huruf r PER-KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024.

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Jokowi digugat ke PN Jakpus dengan penggugat Bambang Tri Mulyono dan tergugat:

1. Ir. H. Joko Widodo selaku Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam kapasitas sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan (Presiden RI)
2. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
3. Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).
4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Dahulu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Profil Penggugat Jokowi

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025