Berita

Upaya Atasi Permasalahan Sampah, Jokowi Resmikan 3 TPA di Malang, Sidoarjo dan Jombang

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Jokowi Resmikan 3 TPA di Malang, Sidoarjo dan Jombang
Jokowi) meresmikan secara bersamaan tiga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Malang, Jawa Timur. (Foto: Sekretariat Presiden)

HARIANE - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meresmikan secara bersamaan tiga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang diharapkan menjadi solusi signifikan dalam penanganan sampah di Indonesia.

Dalam seremoni yang berlangsung dari Kota Malang, tiga TPA yang diresmikan adalah TPA Supiturang di Kota Malang, TPA Jabon di Kabupaten Sidoarjo, dan TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Peresmian TPA Supiturang di Kota Malang, Presiden Jokowi didampingi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta kepala daerah Wali Kota Malang dan Bupati Malang.

Ketiga TPA ini menjadi bagian dari proyek penanganan sampah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian dari TPA Supiturang Kota Malang menjadi simbol penting pada Kamis 14 Desember 2023.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa TPA Supit Urang di Kota Malang, dengan anggaran sebesar 237 miliar, menempati luas landfill 5,2 hektar dan memiliki kapasitas landfil sebesar 726 ribu meter kubik. Dengan fasilitas pengolahan sampah modern, TPA ini mampu menampung hingga 450 ton sampah per hari.

Sementara TPA Jabon di Kabupaten Sidoarjo, dibangun di atas lahan seluas 29 hektar dengan biaya mencapai Rp 384 miliar.

Dengan kapasitas 1.650.000 meter kubik dan daya tampung sampah mencapai 450 ton per hari, TPA ini menjadi langkah signifikan dalam mengelola sampah di wilayah tersebut.

TPA ketiga yang diresmikan, yaitu TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang, dibangun dengan biaya Rp 203 miliar, di lahan seluas 4,45 hektar, dengan daya tampung sampah mencapai 110 ton per hari.

"Saya harap dengan operasinya tiga TPA ini dapat mengurangi permasalahan sampah dan mengurangi pencemaran lingkungan serta meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat," ungkap Presiden Jokowi dengan harapan besar terhadap manfaat yang akan dihasilkan dari keberadaan tiga TPA tersebut.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025
Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Selasa, 22 Juli 2025
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Selasa, 22 Juli 2025
Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025
Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Selasa, 22 Juli 2025
Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Selasa, 22 Juli 2025
BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025