Berita , D.I Yogyakarta

Jualan di FB, Pelaku Perdagangan Burung Paruh Bengkok Ditangkap di Kendal

profile picture Ariq Fajar
Ariq Fajar
Jualan di FB, Pelaku Perdagangan Burung Paruh Bengkok Ditangkap di Kenda
Beberapa satwa dilindungi yang diamankan dari tangan pelaku (Foto: Hariane/Ariq Fajar)

HARIANE - Seorang pria pelaku perdagangan satwa dilindungi ditangkap Polresta Yogyakarta setelah terbukti menjual Burung Paruh Bengkok.

Disebutkan, pelaku berinisial RAW (25) melakukan jual beli burung yang termasuk dalam satwa dilindungi tersebut di media sosial Facebook.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Arche Nevada mengungkapkan jika pelaku ditangkap di kota asalnya, Kendal Jawa Tengah pada 4 Juli 2023.

"Jadi pelaku bukan berasal dari DIY, melainkan dari Kendal Jawa Tengah," ujar Arche kepada wartawan di Kebun Binatang Gembira Loka, Kota Yogyakarta, Kamis 20 Juli 2023.

Saat diamankan, polisi menemukan beberapa satwa dilindungi yang dimiliki RAW.

"Ditemukan satu ekor burung Kakaktua Makuku, dua ekor Kakaktua Jambul Kuning, dan satu ekor Kakaktua Jambul Orange," jelas Arche.

Saat penangkapan, RAW mengakui perbuatannya melakukan jual beli satwa dilindungi.

Berdasarkan keterangan tersangka, ia telah memperjualbelikan lebih dari 100 satwa dilindungi jenis paruh bengkok.

*Dari penjualan tersebut, pelaku mengantongi keuntungan lebih dari Rp 30 juta," jelas Archie.

Menurut keterangan RAW, ia sendiri mengetahui bahwa burung yang diperjualbelikan merupakan satwa dilindungi.

Pelaku terbukti melanggar Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Karena perbuatannya, pelaku terancam pidana lima tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 100 juta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Libas Hong Kong 5 Gol ...

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Libas Hong Kong 5 Gol ...

Minggu, 19 Januari 2025 18:33 WIB
Harga Cabai Melebihi HPP, Pemkab Sleman Siapkan Langkah Stabilisasi

Harga Cabai Melebihi HPP, Pemkab Sleman Siapkan Langkah Stabilisasi

Minggu, 19 Januari 2025 17:31 WIB
DLH Kabupaten Sleman Segera Pecahkan Persoalan Sisa Sampah Organik Program MBG

DLH Kabupaten Sleman Segera Pecahkan Persoalan Sisa Sampah Organik Program MBG

Minggu, 19 Januari 2025 17:29 WIB
Islam Makhachev Lampaui Rekor Khabib Nurmagomedov Usai Tundukkan Renato Moicano di UFC 311 ...

Islam Makhachev Lampaui Rekor Khabib Nurmagomedov Usai Tundukkan Renato Moicano di UFC 311 ...

Minggu, 19 Januari 2025 14:39 WIB
ASN di Bandung Barat Babak Belur Dianiaya Istri, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan

ASN di Bandung Barat Babak Belur Dianiaya Istri, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Minggu, 19 Januari 2025 12:50 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Minggu, 19 Januari 2025 10:04 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 19 Januari 2025 10:03 WIB
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB