Berita , D.I Yogyakarta

Jualan di FB, Pelaku Perdagangan Burung Paruh Bengkok Ditangkap di Kendal

profile picture Ariq Fajar
Ariq Fajar
Jualan di FB, Pelaku Perdagangan Burung Paruh Bengkok Ditangkap di Kenda
Beberapa satwa dilindungi yang diamankan dari tangan pelaku (Foto: Hariane/Ariq Fajar)

HARIANE - Seorang pria pelaku perdagangan satwa dilindungi ditangkap Polresta Yogyakarta setelah terbukti menjual Burung Paruh Bengkok.

Disebutkan, pelaku berinisial RAW (25) melakukan jual beli burung yang termasuk dalam satwa dilindungi tersebut di media sosial Facebook.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Arche Nevada mengungkapkan jika pelaku ditangkap di kota asalnya, Kendal Jawa Tengah pada 4 Juli 2023.

"Jadi pelaku bukan berasal dari DIY, melainkan dari Kendal Jawa Tengah," ujar Arche kepada wartawan di Kebun Binatang Gembira Loka, Kota Yogyakarta, Kamis 20 Juli 2023.

Saat diamankan, polisi menemukan beberapa satwa dilindungi yang dimiliki RAW.

"Ditemukan satu ekor burung Kakaktua Makuku, dua ekor Kakaktua Jambul Kuning, dan satu ekor Kakaktua Jambul Orange," jelas Arche.

Saat penangkapan, RAW mengakui perbuatannya melakukan jual beli satwa dilindungi.

Berdasarkan keterangan tersangka, ia telah memperjualbelikan lebih dari 100 satwa dilindungi jenis paruh bengkok.

*Dari penjualan tersebut, pelaku mengantongi keuntungan lebih dari Rp 30 juta," jelas Archie.

Menurut keterangan RAW, ia sendiri mengetahui bahwa burung yang diperjualbelikan merupakan satwa dilindungi.

Pelaku terbukti melanggar Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Karena perbuatannya, pelaku terancam pidana lima tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 100 juta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Rabu, 23 Juli 2025
PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

Rabu, 23 Juli 2025
Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Rabu, 23 Juli 2025
‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

Rabu, 23 Juli 2025
Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Rabu, 23 Juli 2025
Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Rabu, 23 Juli 2025
Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Rabu, 23 Juli 2025
Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Rabu, 23 Juli 2025