HARIANE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengakreditasi ratusan lembaga pemantau Pemilu 2024.
Tak main-main, jumlah lembaga pemantau untuk Pemilu 2024 totalnya mencapai 158. Ratusan lembaga tersebut terdiri dari 155 pemantau dalam negeri dan 3 pemantau luar negeri.
Menariknya, jumlah lembaga yang memantau jalannya pemilu di Indonesia tahun ini mengalami peningkatan sekitar 15% dari sebelumnya.
“Terdapat peningkatan yang signifikan terhadap jumlah pemantau pemilu dalam negeri Pemilu 2024 apabila dibandingkan data pemilu 2019 dengan 138 lembaga pemantau,” ujar Lolly Suhenty selaku anggota Bawaslu RI.
Ada 3 Lembaga Pemantau Pemilu 2024 dari Luar Negeri, Siapa Saja?
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Polda Metro Jaya News, dari 155 lembaga pemantau pemilu dari dalam negeri, 42 diantaranya ternyata sudah berpengalaman di Pemilu 2019.
Sementara sisanya, yaitu 113 lembaga lainnya tercatat sebagai pemantau baru. Data ini menunjukkan tingginya minat masyarakat dalam berpartisipasi untuk memantau jalannya Pemilu 2024.
Lolly Suhenty berharap, dengan bertambahnya jumlah lembaga pemantau Pemilu 2024 ini, maka angka dugaan kecurangan bisa ditekan.
“Harapannya semakin banyak masyarakat yang terlibat melakukan pemantauan, dugaan pelanggaran dan kecurangan akan semakin kecil sehingga pemilu berjalan jujur, adil dan demokratis,” imbuhnya.
Sebagai tambahan informasi, lembaga pemantau pemilu dibagi menjadi empat kategori, yaitu pemantau nasional, pemantau lokal provinsi, pemantau lokal kabupaten/kota dan pemantau mancanegara.
Pemantau nasional berjumlah 61 lembaga, pemantau lokal provinsi berjumlah 38, pemantau lokal kabupaten/kota berjumlah 56 lembaga dan pemantau mancanegara berjumlah 3 lembaga.
3 Lembaga pemantau luar negeri adalah Friedrich Naumann Foundation for Freedom (FNF) asal Jerman, Asian Network for Free Election (ANFREL Foundation) dan Melanesian Spearhead Group (MSG) asal Papua Nugini. ****