Berita , Nasional

Survei Indikator Politik Indonesia: 8 Partai Ini Diprediksi Masuk Parlemen

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Survei Indikator Politik Indonesia: 8 Partai Ini Diprediksi Masuk Parlemen
Survei Indikator Politik Indonesia melihat ada delapan parpol yang berpotensi masuk parlemen. (Ilustrasi: Unsplash/Arnadu Jaegers)

HARIANE - Survei Indikator Politik Indonesia memproyeksikan partai politik mana saja yang bisa masuk ke parlemen berdasarkan simulasi perolehan suara.

Hasil survei disampaikan pada Jumat, 9 Februari 2024 dengan periode pengambilan sample yaitu 28 Januari-4 Februari 2024. 

Berdasarkan hasil survei dengan simulasi surat suara partai, PDI Perjuangan masih berada di posisi perolehan suara terbanyak yaitu 19,6%. 

Perolehan suara tersebut berbeda tipis dengan Partai Gerindra yang mendapatkan suara 17,2%. Menurut Indikator Politik Indonesia, perolehan suara Gerindra tersebut masih bergantung pada nama partai, sedangkan popularitas caleg di kalangan pemilih tidak menjadi faktor pendorong. 

Dari hasil survei Indikator Politik Indonesia yang terbaru ini, berikut adalah delapan partai yang bisa menduduki suara di DPR RI:

- PDIP: 19,6%

- Gerindra:17,2%
- Golkar: 12,1%
- PKB: 9,5%
- PKS: 7,9%
- Demokrat: 6,9%
- NasDem: 6,7%
- PAN: 6,4%

Hal tersebut berdasarkan aturan dalam Pasal 414 Ayat 1 UU Pemilu yang menyatakan partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.

Selain delapan partai di atas, PPP mendapatkan suara 2,2%, PSI 2%, Perindo 1,2% sementara partai lainnya berada di bawah 1%. 

Meski perolehan suara PDIP lebih tinggi ketimbang Gerindra, menurut hasil survei jika dilihat dari tren basis partainya, PDIP mengalami penurunan sementara Gerindra naik.

Sedangkan jika dilihat dari basis partai menurut wilayah, Gerindra unggul di area Banten, Jawa Barat, dan Sulawesi. Sementara PDIP unggul telak di Jawa Tengah-DIY, Bali-Nusa, Kalimantan, dan Maluku-Papua. 

Sementara untuk elektoral paslon, survei Indikator Politik Indonesia melihat perolehan suara Prabowo-Gibran 51,8%, Anies-Muhaimin 24,1%, sedangkan Ganjar-Mahfud turun jadi 19,6%. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025