Berita , D.I Yogyakarta

Kasi Jagabaya Sidorejo Sleman Dituntut Mundur dari Jabatan, ini Alasannya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kasi jagabaya sidorejo sleman
Ilustrasi pemalsuan tandatangan yang dilakukan Kasi Jagabaya Sidorejo Sleman. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE - Ratusan warga atas nama masyarakat peduli Sidorejo menuntut Kasi Jagabaya Sidorejo Sleman, Sri Wahyunarti mundur dari jabatannya.

Alasannya, Sri Wahyunarti diduga telah memalsukan stempel, tanda tangan dan nama Panewu Godean dalam proses pengurusan sertifikat tanah.

Menurut Koordinator Masyarakat Peduli Sidorejo, Sutrisno, Kasi Jagabaya Sidorejo Sleman diduga telah melakukan pungutan kepada masyarakat dalam proses penyertifikatan tanah.

"Tuntutan kami (Kasi Jagabaya) berhenti, mengundurkan diri atau kita berhentikan dengan tidak hormat," kata Sutrisno belum lama ini. 

Dikatakan olehnya pungutan tersebut diduga telah dilakukan Sri Wahyunarti sejak 2018 lalu.

Hal itu dikuatkan dengan 18 bukti yang telah terkumpul dari masyarakat dengan total pungutan mencapai Rp 80 juta rupiah. 

"Jadi kalau jabatannya Jagabaya bukan kewenangannya menguruskan surat-surat tanah. Itu tugas BPN. Dan masih banyak lagi, dugaan pungutan lain yang tidak bisa saya sampaikan," terangnya.

Pemalsuan stempel, tandatangan dan nama panewu Godean yang terungkap pada pertengahan Agustus 2023 dinilai fatal sehingga masyarakat demo menuntut yang bersangkutan mundur dari jabatannya.

Aksi demo pun kembali dilanjutkan oleh masyarakat pada Selasa, 5 September 2023 lalu di Balai Kalurahan setempat.

Tuntutannya tetap sama, yakni menuntut mundur Sri Wahyunarti dari jabatannya.

Lurah Sidorejo Isharyanto yang menemui massa aksi pada saat itu menyampaikan bahwa dalam perkara ini pihaknya sudah menindaklanjuti tuntutan warga dengan menemui Bagian Hukum Setda Sleman.

Dari sana, Ia diminta menindaklanjuti tuntutan warga sesuai dengan aturan yang berlaku dengan harapan tidak terjadi  lagi masalah dikemudian hari.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025