Berita , D.I Yogyakarta
Kasus Antraks, DPKP DIY Gencarkan Vaksinasi dan Wacanakan Ganti Rugi Hewan Ternak
HARIANE- Menindaklanjuti kasus antraks yang menjangkiti puluhan orang di Semanu, Gunungkidul, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY lakukan penangan pertama melalui vaksinasi hewan ternak.
Langkah ini diharapkan bisa menghambat penularan penyakit yang disebabkan virus yang telah mengakibatkan tewasnya seorang warga Gunungkidul.
Sebanyak 2.600 dosis yang dimiliki DPKP DIY. Dari jumlah tersebut, 366 dosis sudah diaplikasikan.
Yakni untuk 77 ekor sapi dan 289 ekor kambing yang berada di lokasi terpapar kasus Antraks yakni di Pedukuhan Jati, Candirejo, Semanu, Gunungkidul.
Kepala DPKP DIY, Sugeng Purwanto mengatakan bahwa saat ini belum ada lagi penambahan dosis vaksin untuk disebarkan ke setiap wilayah.
Sebab, DPKP DIY masih menunggu data ajuan dari setiap kabupaten yang ada di Yogyakarta.
“Untuk sementara baru ada 2.600 dosis, karena kita tidak bisa melakukan permintaan tetapi menyesuaikan dari ajuan dari kabupaten,” ujar Sugeng.
DPKP DIY juga akan melakukan vaksinasi secara rutin terhadap hewan, bukan hanya pada saat melonjaknya kasus Antraks.
Langkah-langkah persuasif juga dilakukan oleh DKP DIY. Salah satunya dengan menarik semua daging yang positif antraks dari warga.
Ganti Rugi untuk Hewan Positif Antraks
Sementara terkait ganti rugi atau asuransi hewan ternak yang terjangkit Antraks, DPKP DIY menegaskan dimungkinkan ada.
Dengan syarat, hewan ternak yang terjangkit antraks sudah terdaftar di data ternak nasional.