Berita , Artikel

Kasus Bisnis TKW Ilegal di Serang Terungkap, Rupanya Begini Modus Pelaku

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Kasus Bisnis TKW Ilegal di Serang Terungkap, Rupanya Begini Modus Pelaku
Kasus Bisnis TKW Ilegal di Serang Terungkap, Rupanya Begini Modus Pelaku
Kapolres Serang menjelaskan pada Rabu, 22 Juni 2022, bahwa pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat.
Selanjutnya personel Polres Serang langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka NN dari Kecamatan Cikeusal sampai dengan tertangkap di jalan tol Serang Merak-Jakarta Km 55 Kragilan.
Dari pengembangan kasus, Polres Serang berhasil menggagalkan penyelundupan 7 orang calon PMI asal Bima NTB.
Di mana calon PMI tersebut rencananya akan diberangkatkan ke Arab Saudi oleh tersangka NN dan satu lainnya berasal dari Cikeusal Kabupaten Serang.
Dalam proses penangkapan, petugas gabungan berhasil mengamankan delapan orang korban RM, DL, VR, SM, PWS, NW, NL dan FS.
Beserta barang bukti 1 unit mobil Calya dengan Nopol A 1274 KY, 1 unit handphone merek Infinix, 4 buku paspor ,1 buku tabungan Mandiri, uang tunai sebesar Rp.1.850.000 dan 1 tiket pesawat.
Sementara, upaya penggagalan tersebut terjadi di rumah tersangka di Desa Linduk, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang Senin, 20 Juni 2022 sekitar jam 22.30 WIB.
Polres Serang saat ini telah berhasil menangkap NN sebagai tersangka, sementara untuk 3 orang inisial AS, PT, AR masih DPO.
BACA JUGA : Ngeri! Ternyata Begini Bahaya Streaming Film Ilegal, Kominfo Rekomendasikan 5 Situs Streaming yang Aman
Adapun tersangka dalam kasus bisnis TKW ilegal di Serang ini selanjutnya akan terancam hukuman maksimal 15 tahun sampai 3 tahun penjara.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025
Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Jumat, 25 Juli 2025
Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025