Berita , Artikel

Kasus Bisnis TKW Ilegal di Serang Terungkap, Rupanya Begini Modus Pelaku

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Kasus Bisnis TKW Ilegal di Serang Terungkap, Rupanya Begini Modus Pelaku
Kasus Bisnis TKW Ilegal di Serang Terungkap, Rupanya Begini Modus Pelaku
Kapolres Serang menjelaskan pada Rabu, 22 Juni 2022, bahwa pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat.
Selanjutnya personel Polres Serang langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka NN dari Kecamatan Cikeusal sampai dengan tertangkap di jalan tol Serang Merak-Jakarta Km 55 Kragilan.
Dari pengembangan kasus, Polres Serang berhasil menggagalkan penyelundupan 7 orang calon PMI asal Bima NTB.
Di mana calon PMI tersebut rencananya akan diberangkatkan ke Arab Saudi oleh tersangka NN dan satu lainnya berasal dari Cikeusal Kabupaten Serang.
Dalam proses penangkapan, petugas gabungan berhasil mengamankan delapan orang korban RM, DL, VR, SM, PWS, NW, NL dan FS.
Beserta barang bukti 1 unit mobil Calya dengan Nopol A 1274 KY, 1 unit handphone merek Infinix, 4 buku paspor ,1 buku tabungan Mandiri, uang tunai sebesar Rp.1.850.000 dan 1 tiket pesawat.
Sementara, upaya penggagalan tersebut terjadi di rumah tersangka di Desa Linduk, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang Senin, 20 Juni 2022 sekitar jam 22.30 WIB.
Polres Serang saat ini telah berhasil menangkap NN sebagai tersangka, sementara untuk 3 orang inisial AS, PT, AR masih DPO.
BACA JUGA : Ngeri! Ternyata Begini Bahaya Streaming Film Ilegal, Kominfo Rekomendasikan 5 Situs Streaming yang Aman
Adapun tersangka dalam kasus bisnis TKW ilegal di Serang ini selanjutnya akan terancam hukuman maksimal 15 tahun sampai 3 tahun penjara.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025