Berita

Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu, 2 Saksi Diperiksa

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
dugaan kebocoran putusan MK soal sistem Pemilu
Polri periksa 2 saksi terkait kasus dugaan kebocoran putusan MK soal sistem Pemilu. (Ilustrasi: Unsplash/Element5 Digital)

HARIANE - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan kebocoran putusan MK soal sistem Pemilu yang telah dilaporkan pada Rabu, 31 Mei 2023.

Laporan Polisi tersebut dengan nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI yang dibuat oleh pelapor berinisial AWW.

Dugaan kebocoran putusan tersebut mencuat setelah mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana mengunggah informasi terkait sistem Pemilu yang akan dilakukan dengan proporsional tertutup di akun Twitter pribadinya.

Polri Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho. (Foto: PMJ News)

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho mengungkapkan bahwa dalam pengusutan kasus kebocoran putusan MK ini, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi.

"Saksi-saksi (diperiksa terkait dugaan kebocoran putusan MK) yaitu atas nama WS dan atas nama AF," ujar Shandi Nugroho, seperti dilansir dari PMJ News.

Adapun terlapor dari kasus ini yaitu pemilik atau pengguna dari akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik/pengguna akun Instagram @dennyindrayana99.

Sementara barang bukti yang disertakan meliputi 1 bundel tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 dan 1 buah Flashdisk berwarna putih Merk Sony 16 Gb.

Lebih lanjut, Shandi Nugroho juga menjelaskan terkait kasus yang dilaporkan terhadap akun tersebut.

“Memposting tulisan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian (SARA), Berita Bohong (Hoax), Penghinaan Terhadap Penguasa dan Pembocoran Rahasia Negara,” jelasnya.

Sebelumnya, pengusutan dugaan kebocoran putusan MK soal sistem Pemilu ini telah disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD, dengan meminta kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB