Berita

Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu, 2 Saksi Diperiksa

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
dugaan kebocoran putusan MK soal sistem Pemilu
Polri periksa 2 saksi terkait kasus dugaan kebocoran putusan MK soal sistem Pemilu. (Ilustrasi: Unsplash/Element5 Digital)

HARIANE - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan kebocoran putusan MK soal sistem Pemilu yang telah dilaporkan pada Rabu, 31 Mei 2023.

Laporan Polisi tersebut dengan nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI yang dibuat oleh pelapor berinisial AWW.

Dugaan kebocoran putusan tersebut mencuat setelah mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana mengunggah informasi terkait sistem Pemilu yang akan dilakukan dengan proporsional tertutup di akun Twitter pribadinya.

Polri Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho. (Foto: PMJ News)

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho mengungkapkan bahwa dalam pengusutan kasus kebocoran putusan MK ini, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi.

"Saksi-saksi (diperiksa terkait dugaan kebocoran putusan MK) yaitu atas nama WS dan atas nama AF," ujar Shandi Nugroho, seperti dilansir dari PMJ News.

Adapun terlapor dari kasus ini yaitu pemilik atau pengguna dari akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik/pengguna akun Instagram @dennyindrayana99.

Sementara barang bukti yang disertakan meliputi 1 bundel tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 dan 1 buah Flashdisk berwarna putih Merk Sony 16 Gb.

Lebih lanjut, Shandi Nugroho juga menjelaskan terkait kasus yang dilaporkan terhadap akun tersebut.

“Memposting tulisan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian (SARA), Berita Bohong (Hoax), Penghinaan Terhadap Penguasa dan Pembocoran Rahasia Negara,” jelasnya.

Sebelumnya, pengusutan dugaan kebocoran putusan MK soal sistem Pemilu ini telah disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD, dengan meminta kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025