Berita , Nasional , Pilihan Editor

Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta dan Dipaksa Menjadi PSK Selama 1,5 Tahun Memicu Kemarahan Publik, Berikut Faktanya

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta dan Dipaksa Menjadi PSK Selama 1,5 Tahun Memicu Kemarahan Publik, Berikut Faktanya
Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta dan Dipaksa Menjadi PSK Selama 1,5 Tahun Memicu Kemarahan Publik, Berikut Faktanya
HARIANE - Baru-baru ini publik dibuat geram dengan terungkapnya kasus gadis disekap di apartemen Jakarta dan dipaksa menjadi PSK selama 1,5 tahun. Diketahui, korban dalam kasus ini berinisial NAT dan masih berusia belia yaitu 15 tahun.
Dikutip dari laman Tribrata News Polda Metro Jaya, kasus gadis disekap di apartemen Jakarta ini telah masuk pada tahap penyidikan.
Kombes Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan, kasus gadis disekap di apartemen Jakarta ini telah diselidiki oleh kepolisian. Selain itu, penyidik juga telah melakukan gelar perkara sebelum melakukan tahap penyidikan.
Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta
Kepolisian Telah Menaikkan Kasus Gadis Disekap di Apartemen ke Tahap Penyelidikan. (Foto: Tribrata News Polda Metro Jaya)
"Ya benar. Sudah dilakukan perkara dan kini statusnya ke penyidikan," ucap Kombes Zulpan pada hari Jumat, 16 September 2022.
BACA JUGA :
Pelaku Pencabulan 6 Anak di Bukittinggi Berhasil Diungkap, Ternyata Ini Modus Pelaku

Inilah Fakta Mengerikan dari Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta

1. Pengungkapan Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta

Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta
Pengungkapan Kasus Bermula Saat Korban Menceritakan Hal yang Dialaminya Kepada Ayahnya. (Foto: Freepik)
Kasus ini terungkap saat korban berinisial NAT bercerita kepada ayahnya bahwa dirinya telah dijual oleh pelaku di salah satu apartemen Jakarta Barat.
Mendengarkan penuturan anaknya tersebut, ayah korban berinisial MRT (49 tahun) langsung melaporkan kasus ini pada Polda Metro Jaya Juni 2022.
"Ayah kandung korban selaku pelapor menerangkan bahwa korban bercerita telah dijual oleh terlapor di apartemen daerah Jakarta Barat," ujar Kombes Zulpan.
Dalam laporan MRT, terungkap fakta bahwa terlapor berinisial EMT diduga telah memaksa korba NAT menjadi PSK sejak Januari 2022.
Saat penyekapan, korban NAT diminta melayani laki-laki dan diberi upah seniai Rp 300.000 sampai 500.000.
BACA JUGA : Terbukti Pakai Sabu Mantan Kapolsek Sukodono Ajukan Banding, Ditresnarkoba Polda Jatim Lakukan ini untuk Stop Peredaran Narkoba
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB