Berita , Nasional , Pilihan Editor
Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta dan Dipaksa Menjadi PSK Selama 1,5 Tahun Memicu Kemarahan Publik, Berikut Faktanya
Fadila Nur
Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta dan Dipaksa Menjadi PSK Selama 1,5 Tahun Memicu Kemarahan Publik, Berikut Faktanya
HARIANE - Baru-baru ini publik dibuat geram dengan terungkapnya kasus gadis disekap di apartemen Jakarta dan dipaksa menjadi PSK selama 1,5 tahun. Diketahui, korban dalam kasus ini berinisial NAT dan masih berusia belia yaitu 15 tahun.
Dikutip dari laman Tribrata News Polda Metro Jaya, kasus gadis disekap di apartemen Jakarta ini telah masuk pada tahap penyidikan.
Kombes Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan, kasus gadis disekap di apartemen Jakarta ini telah diselidiki oleh kepolisian. Selain itu, penyidik juga telah melakukan gelar perkara sebelum melakukan tahap penyidikan.
"Ya benar. Sudah dilakukan perkara dan kini statusnya ke penyidikan," ucap Kombes Zulpan pada hari Jumat, 16 September 2022.
BACA JUGA : Pelaku Pencabulan 6 Anak di Bukittinggi Berhasil Diungkap, Ternyata Ini Modus Pelaku
Inilah Fakta Mengerikan dari Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta
1. Pengungkapan Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta
Kasus ini terungkap saat korban berinisial NAT bercerita kepada ayahnya bahwa dirinya telah dijual oleh pelaku di salah satu apartemen Jakarta Barat. Mendengarkan penuturan anaknya tersebut, ayah korban berinisial MRT (49 tahun) langsung melaporkan kasus ini pada Polda Metro Jaya Juni 2022. "Ayah kandung korban selaku pelapor menerangkan bahwa korban bercerita telah dijual oleh terlapor di apartemen daerah Jakarta Barat," ujar Kombes Zulpan. Dalam laporan MRT, terungkap fakta bahwa terlapor berinisial EMT diduga telah memaksa korba NAT menjadi PSK sejak Januari 2022. Saat penyekapan, korban NAT diminta melayani laki-laki dan diberi upah seniai Rp 300.000 sampai 500.000.BACA JUGA : Terbukti Pakai Sabu Mantan Kapolsek Sukodono Ajukan Banding, Ditresnarkoba Polda Jatim Lakukan ini untuk Stop Peredaran Narkoba