Berita

Pelaku Pencabulan 6 Anak di Bukittinggi Berhasil Diungkap, Ternyata Ini Modus Pelaku

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Pelaku Pencabulan 6 Anak di Bukittinggi Berhasil Diungkap, Ternyata Ini Modus Pelaku
Pelaku Pencabulan 6 Anak di Bukittinggi Berhasil Diungkap, Ternyata Ini Modus Pelaku
HARIANE - Polres Bukittinggi berhasil meringkus pelaku pencabulan 6 anak di Bukittinggi. Pengungkapan kasus ini merupakan tindakan lanjutan dari laporan masyarakat pada tanggal 30 Agustus 2022.
Untuk itu, Polres Bukittinggi langsung menggelar konferensi pers di Aula Mapolres dengan menghadirkan pelaku pencabulan 6 anak di Bukittinggi yang sempat meresahkan di beberapa waktu yang lalu.
Pelaku Pencabulan 6 Anak di Bukittinggi
Konferensi Pers Polres Bukittinggi dengan Menghadirkan Pelaku Pencabulan. (Foto: Polda Sumbar)
Konferensi pers pengungkapan pelaku pencabulan 6 anak di Bukittinggi dihadiri oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, SIK dan didampingi olh Waka Polres KOMPOL Suyatno, S.SIK, MH beserta Kasat Reskrim AKP. Ardiansyah Rolindo Saputra, SIK. MH.I, pada Senin, 12 September 2022.
BACA JUGA :
Aktor India Ranveer Singh Diduga Lakukan Pencabulan Karena Postingan Telanjangnya di Dunia Maya

Kronologi Pengungkapan Pelaku Pencabulan 6 Anak di Bukittinggi

Penyelidikan kasus ini dimulai berdasarkan laporan warga pada tanggal 30 Agustus 2022 dengan nomor Laporan Polisi LP/B/24/VIII/SPKT yang dilaporkan oleh salah satu orang tua korban kepada Polres Bukittinggi.
Setelah menerima laporan tersebut, Polres Bukittinggi langsung bertindak dan berhasil meringkus pelaku pencabulan 6 anak di Bukittinggi yang berinisial AB (52 tahun) seorang warga Kayu Kubu, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi.
Diketahui, perbuatan bejat pelaku diketahui setelah salah satu korban mengadukan perbuatan AB kepada ibunya pada tanggal 29 Agustus 2022 di jalan setapak Kelurahan Kayu Kubu, Kota Bukittinggi.
Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa korban aksi pencabulan bukan hanya satu orang melainkan ada lima orang anak lagi yang menjadi korban, dengan total enam korban.
Keseluruhan korban merupakan anak perempuan dengan rentang usia 8 sampai 9 tahun.
BACA JUGA :
Guru Ngaji di Bandung Cabuli Muridnya yang Masih Berusia 10 Tahun, Polisi Berhasil Ungkap Fakta yang Mengejutkan

Modus Pelaku Pencabulan

Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025