Berita

Pelaku Pencabulan 6 Anak di Bukittinggi Berhasil Diungkap, Ternyata Ini Modus Pelaku

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Pelaku Pencabulan 6 Anak di Bukittinggi Berhasil Diungkap, Ternyata Ini Modus Pelaku
Pelaku Pencabulan 6 Anak di Bukittinggi Berhasil Diungkap, Ternyata Ini Modus Pelaku
HARIANE - Polres Bukittinggi berhasil meringkus pelaku pencabulan 6 anak di Bukittinggi. Pengungkapan kasus ini merupakan tindakan lanjutan dari laporan masyarakat pada tanggal 30 Agustus 2022.
Untuk itu, Polres Bukittinggi langsung menggelar konferensi pers di Aula Mapolres dengan menghadirkan pelaku pencabulan 6 anak di Bukittinggi yang sempat meresahkan di beberapa waktu yang lalu.
Pelaku Pencabulan 6 Anak di Bukittinggi
Konferensi Pers Polres Bukittinggi dengan Menghadirkan Pelaku Pencabulan. (Foto: Polda Sumbar)
Konferensi pers pengungkapan pelaku pencabulan 6 anak di Bukittinggi dihadiri oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, SIK dan didampingi olh Waka Polres KOMPOL Suyatno, S.SIK, MH beserta Kasat Reskrim AKP. Ardiansyah Rolindo Saputra, SIK. MH.I, pada Senin, 12 September 2022.
BACA JUGA :
Aktor India Ranveer Singh Diduga Lakukan Pencabulan Karena Postingan Telanjangnya di Dunia Maya

Kronologi Pengungkapan Pelaku Pencabulan 6 Anak di Bukittinggi

Penyelidikan kasus ini dimulai berdasarkan laporan warga pada tanggal 30 Agustus 2022 dengan nomor Laporan Polisi LP/B/24/VIII/SPKT yang dilaporkan oleh salah satu orang tua korban kepada Polres Bukittinggi.
Setelah menerima laporan tersebut, Polres Bukittinggi langsung bertindak dan berhasil meringkus pelaku pencabulan 6 anak di Bukittinggi yang berinisial AB (52 tahun) seorang warga Kayu Kubu, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi.
Diketahui, perbuatan bejat pelaku diketahui setelah salah satu korban mengadukan perbuatan AB kepada ibunya pada tanggal 29 Agustus 2022 di jalan setapak Kelurahan Kayu Kubu, Kota Bukittinggi.
Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa korban aksi pencabulan bukan hanya satu orang melainkan ada lima orang anak lagi yang menjadi korban, dengan total enam korban.
Keseluruhan korban merupakan anak perempuan dengan rentang usia 8 sampai 9 tahun.
BACA JUGA :
Guru Ngaji di Bandung Cabuli Muridnya yang Masih Berusia 10 Tahun, Polisi Berhasil Ungkap Fakta yang Mengejutkan

Modus Pelaku Pencabulan

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB