Berita , Nasional , Pilihan Editor

Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta dan Dipaksa Menjadi PSK Selama 1,5 Tahun Memicu Kemarahan Publik, Berikut Faktanya

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta dan Dipaksa Menjadi PSK Selama 1,5 Tahun Memicu Kemarahan Publik, Berikut Faktanya
Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta dan Dipaksa Menjadi PSK Selama 1,5 Tahun Memicu Kemarahan Publik, Berikut Faktanya

2. Disekap Selama 1,5 Tahun

Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta
Gadis Dibawah Umur Berinisial NAT Diduga Dipaksa Menjadi PSK Selama 1,5 Tahun. (Foto: Freepik)
Sebelum disekap di apartemen Jakarta Barat, NAT terlebih dahulu disekap dan dipaksa menjadi PSK di apartemen wilayah Jakarta Utara.
Kuasa hukum korban, M. Zakir Rasyidin memaparkan bahwa peristiwa yang menimpa NAT diduga telah terjadi selama 1,5 tahun sejak Januari 2021 dan baru diketahui pihak keluarga pada bulan Juni 2022 lalu.
Kasus gadis disekap di apartemen Jakarta dan dipaksa menjadi PSK ini telah dilaporkan dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA pada tanggal 14 Juni 2022.

3. Kronologi Awal Kasus

Menurut Kuasa Hukum korban, kejadian bermula saat korban diajak terlapor berinisial EMT ke sebuah apartemen di Jakarta Barat.
Sejak saat itu, korban dilarang keluar pergi meninggalkan apartemen tersebut. Berdasarkan penuturan korban, EMT mengiming-imingi korban NAT sejumlah uang dan berjanji akan memberikan fasilitas untuk mempercantik diri.
"Anak ini tidak bisa pulang. Dia diiming-imingi, dikasih uang dengan cara bekerja, tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," ungkap Zakir.

4. Perlakuan Intimidasi Kepada Korban

Kasus Gadis Disekap di Apartemen Jakarta
Korban NAT Sering Mendapatkan Intimidasi Korban Selama Disekap. (Foto: Freepik)
Selama disekap, korban juga acap kali diintimidasi oleh pelaku agar tidak mencoba kabur atau menolak melayani pelanggan.
Zakir juga menjelaskan korban NAT dipaksa untuk memenuhi target minimal 1 juta perhari dalam melayani pria hidung belang.
Jika tidak dipenuhi, terlapor akan menganggap korban berutang uang kepada pelaku.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB