Berita
Update Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak: 2 Perusahaan Farmasi Diduga Terlibat Tindak Pidana
Hanna
Update Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak: 2 Perusahaan Farmasi Diduga Terlibat Tindak Pidana
HARIANE - Kasus gagal ginjal akut pada anak yang sudah memakan banyak korban jiwa, kini dikabarkan sudah masuk ke tahap penyelidikan oleh Polri.
Di mana dalam kasus gagal ginjal akut tersebut Polri akan menyelidiki apakah adanya unsur tindak pidana yang terlibat.
Sehingga saat ini Polri sedang mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengusut tutas kasus gagal ginjal akut tersebut.
Berikut informasi selengkapnya seputar kasus gagal ginjal akut anak yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Gagal Ginjal Akut di Jakarta Jadi 95 Kasus, Pemerintah Siap Berikan Obat Ini Secara Gratis
Penyelidikan Terkait Tindak Pidana dalam Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak
Sebelumnya, Polri telah membentuk tim untuk mengusut ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus tersebut. Dilansir dari laman Polda Metro Jaya, tim tersebut dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto. Adapun pada Kamis, 27 Oktober 2022 Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa penyelidikan yang sedang dilakukan Polri masih bersifat mengumpulkan bahan-bahan yang dibutuhkan oleh penyidik untuk kemudian masuk ke tahap menganalisis. Selanjutnya setelah alat bukti yang dikumpulkan dianggap cukup, maka kasus ini akan dinakan dari tahap lidik (penyelidikan) ke tahap sidik (penyidikan). Saat ini Polri juga terus melakukan koordinasi terutama terkait adanya indikasi pidana terhadap dua perusahaan farmasi yang memproduksi obat-obatan yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) berlebihan. Munculnya dugaan terhadap dua perusahaan tersebut secara materi atau alat bukti masih belum bisa disampaikan Polri karena menunggu informasi lebih lanjut dari kepala tim.BACA JUGA : Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Semakin Marak, DPR Minta Pemerintah Bentuk TGIPF untuk Mencari Pihak yang Harus Bertanggung JawabDi mana pembahasan terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut tersebut dilakukan Polri secara intens bersama perwakilan dari Kemenkes dan deputi penindakan dari BPOM baik secara zoom meeting maupun secara teknis.****
1