Berita , Nasional

Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Semakin Marak, DPR Minta Pemerintah Bentuk TGIPF untuk Mencari Pihak yang Harus Bertanggung Jawab

profile picture Hanna
Hanna
Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Semakin Marak, DPR Minta Pemerintah Bentuk TGIPF untuk Mencari Pihak yang Harus Bertanggung Jawab
Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Semakin Marak, DPR Minta Pemerintah Bentuk TGIPF untuk Mencari Pihak yang Harus Bertanggung Jawab
HARIANE - Kasus gagal ginjal akut pada anak dikabarkan hingga kini telah menyebabkan ratusan anak meninggal dunia.
Di mana semakin marak terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak ini pun telah membuat masyarakat merasa khawatir.
Sehingga, selain dalam upaya pengobatan pemerintah juga diminta untuk bisa segera mengusut tuntas dengan proses investigasi terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.
Lantas langkah apa yang akan dilakukan pemerintah untuk mengusut tuntas kasus gagal ginjal akut pada anak?
Berikut informasi selengkapnya 
BACA JUGA : 4 Arahan Presiden Tentang Kasus Gagal Ginjal Akut, Biaya Pengobatan Gratis

Wacana Pembentukan TGIPF untuk Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak

Senin, 24 Oktober 2022 Anggota Komisi IX F-PKS DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah segera membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas kasus gangguan ginjal akut.
Pemerintah diminta untuk mencari penyebab penyakit gagal ginjal akut dan tidak hanya fokus melakukan pengobatan terhadap korban.
Selain itu, Netty juga sempat menyoroti penarikan dan inspeksi obat sirup di pasaran yang dilakukan pemerintah tanpa penjelasan lebih jauh yang justru malah menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat. 
Sehingga pembentukan TGIPF dinilai menjadi penting, karena sudah terdapat ratusan korban yang meninggal, tetapi informasi soal kasus tersebut masih sangat amat terbatas.
Di mana nantinya TGIPF harus bekerja transparan dan independen dalam melakukan investigasi agar hasilnya dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan. 
"Hukum dan beri sanksi keras jika ada unsur kelalaian atau kesengajaan. Pastikan pula tidak ada kepentingan bisnis dan politik dalam kasus ini. Sangat tidak berperikemanusiaan jika ada oknum atau kelompok yang mengambil kesempatan di tengah kesulitan," ucapnya.
BACA JUGA : Update Kasus Gagal Ginjal Akut : BPOM Rilis 30 Obat Aman dari 102 Sirup yang Ditemukan di Rumah Pasien
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025