Berita

Kasus Harun Yahya: Sosok Kritikus Teori Darwin yang Divonis Penjara 8.658 Tahun, ini Deretan Kasus hingga Bukunya

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Kasus Harun Yahya: Sosok Kritikus Teori Darwin yang Divonis Penjara 8.658 Tahun, ini Deretan Kasus hingga Bukunya
Kasus Harun Yahya menyita perhatian netizen, pria asal Turki ini kembali dijatuhi hukuman 8.658 tahun penjara. (Foto: Twitter/canokar)
HARIANE – Kasus Harun Yahya menjadi sorotan publik usai divonis 8.658 tahun penjara oleh otoritas Turki melalui persidangan ulang Rabu, 16 November 2022, waktu setempat.

Kasus Harun Yahya alias Adnan Oktar kali ini ditetapkan lebih tinggi dari sebelumnya, yang semula 1.075 tahun penjara oleh pengadilan Istanbul.

Mengenai kasus Harun Yahya, banyak menyeret tindakan kriminal seperti pemerkosaan, pelecehan seksual anak, serta spionase politik.
BACA JUGA : Adnan Oktar Dijatuhi Hukuman 8658 Tahun Penjara, inilah Daftar Panjang Dakwaannya
Harun Yahya merupakan sosok penceramah asal Turki yang sebenarnya sempat populer di Indonesia, pada 2000-an.

Bahasan ceramah Harun Yahya dikenal kontroversi, pria berusia 66 tahun tersebut kerap membawakan isu-isu mengenai Islam serta sains, yakni penolakan Teori Evolusi Charles Darwin, sentimen anti Yahudi, serta teori konspirasi terkait keberadaan organisasi tersembunyi yang mengendalikan tatanan dunia.

Kasus Harun Yahya
Kasus Harun Yahya menuai banyak perbincangan bahkan tindakan sosok asal Turki ini banyak dikecam. (Foto: Instagram/harunyahya_a9)
Sosok Harun Yahya dinilai sebagai pemimpin aliran atau sekte berbahaya, tidak hanya itu pria tersebut disorot karena beberapa programnya di saluran telivisi online A9 dan karya sastra yang ditulisnya.
Tidak hanya masyarakat, sosok Harun Yahya juga kerap dikecam oleh para pemimpin agama di Turki.
Harun Yahya kerap dikelilingi banyak kaum hawa dengan pakaian yang minim, para perempuan tersebut dijuluki Harun Yahya sebagai “kitten” atau “anak kucing”.
Menurut Aljazeera selain banyaknya pengikut, Adnan Oktar atau Harun Yahya kerap mengkhotbahkan kreasionisme serta nilai-nilai konservatif, di sisi lain kasus dari Harun Yahya kembali dinyatakan pengadilan turut menyeret hukuman untuk 10 tersangka lainnya masing-masing 8.658 tahun penjara.

Buku-buku Harun Yahya

Beredar pula karya sastra yang dikarang Harun Yahya dengan diterjemahkan ke berbagai bahasa.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Minggu, 06 Juli 2025
Waspada, Potensi Kemunculan Rawe di Kawasan Pantai Kulonprogo

Waspada, Potensi Kemunculan Rawe di Kawasan Pantai Kulonprogo

Minggu, 06 Juli 2025
Puro Pakualaman Gelar Hajad Dalem di Pantai Glagah

Puro Pakualaman Gelar Hajad Dalem di Pantai Glagah

Minggu, 06 Juli 2025
Ganjar Pranowo: Ideologi Pancasila dapat Dijalankan dengan Praktek Nyata

Ganjar Pranowo: Ideologi Pancasila dapat Dijalankan dengan Praktek Nyata

Minggu, 06 Juli 2025
Tidak Terima Diklakson, Seorang Ibu-Ibu di Gunungkidul Marahi Pengendara Lain Hingga Meludah

Tidak Terima Diklakson, Seorang Ibu-Ibu di Gunungkidul Marahi Pengendara Lain Hingga Meludah

Minggu, 06 Juli 2025
Diduga Rem Blong, Bus Pariwisata Terperosok di Jalur Pantai Gunungkidul

Diduga Rem Blong, Bus Pariwisata Terperosok di Jalur Pantai Gunungkidul

Minggu, 06 Juli 2025
Saatnya Danais Melahirkan Karya, Bukan Hanya Panggung Upacara

Saatnya Danais Melahirkan Karya, Bukan Hanya Panggung Upacara

Minggu, 06 Juli 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 7 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 7 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Minggu, 06 Juli 2025
Deretan Mobil VW Hingga Porsche Klasik Siap Dipamerkan di Jogja Volkswagen Festival

Deretan Mobil VW Hingga Porsche Klasik Siap Dipamerkan di Jogja Volkswagen Festival

Minggu, 06 Juli 2025
Tabrak Lari di Warungasem Batang Dini Hari Tadi, Korban Pria Dewasa dan Anak ...

Tabrak Lari di Warungasem Batang Dini Hari Tadi, Korban Pria Dewasa dan Anak ...

Minggu, 06 Juli 2025