Berita

Kasus Harun Yahya: Sosok Kritikus Teori Darwin yang Divonis Penjara 8.658 Tahun, ini Deretan Kasus hingga Bukunya

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Kasus Harun Yahya: Sosok Kritikus Teori Darwin yang Divonis Penjara 8.658 Tahun, ini Deretan Kasus hingga Bukunya
Kasus Harun Yahya menyita perhatian netizen, pria asal Turki ini kembali dijatuhi hukuman 8.658 tahun penjara. (Foto: Twitter/canokar)
HARIANE – Kasus Harun Yahya menjadi sorotan publik usai divonis 8.658 tahun penjara oleh otoritas Turki melalui persidangan ulang Rabu, 16 November 2022, waktu setempat.

Kasus Harun Yahya alias Adnan Oktar kali ini ditetapkan lebih tinggi dari sebelumnya, yang semula 1.075 tahun penjara oleh pengadilan Istanbul.

Mengenai kasus Harun Yahya, banyak menyeret tindakan kriminal seperti pemerkosaan, pelecehan seksual anak, serta spionase politik.
BACA JUGA : Adnan Oktar Dijatuhi Hukuman 8658 Tahun Penjara, inilah Daftar Panjang Dakwaannya
Harun Yahya merupakan sosok penceramah asal Turki yang sebenarnya sempat populer di Indonesia, pada 2000-an.

Bahasan ceramah Harun Yahya dikenal kontroversi, pria berusia 66 tahun tersebut kerap membawakan isu-isu mengenai Islam serta sains, yakni penolakan Teori Evolusi Charles Darwin, sentimen anti Yahudi, serta teori konspirasi terkait keberadaan organisasi tersembunyi yang mengendalikan tatanan dunia.

Kasus Harun Yahya
Kasus Harun Yahya menuai banyak perbincangan bahkan tindakan sosok asal Turki ini banyak dikecam. (Foto: Instagram/harunyahya_a9)
Sosok Harun Yahya dinilai sebagai pemimpin aliran atau sekte berbahaya, tidak hanya itu pria tersebut disorot karena beberapa programnya di saluran telivisi online A9 dan karya sastra yang ditulisnya.
Tidak hanya masyarakat, sosok Harun Yahya juga kerap dikecam oleh para pemimpin agama di Turki.
Harun Yahya kerap dikelilingi banyak kaum hawa dengan pakaian yang minim, para perempuan tersebut dijuluki Harun Yahya sebagai “kitten” atau “anak kucing”.
Menurut Aljazeera selain banyaknya pengikut, Adnan Oktar atau Harun Yahya kerap mengkhotbahkan kreasionisme serta nilai-nilai konservatif, di sisi lain kasus dari Harun Yahya kembali dinyatakan pengadilan turut menyeret hukuman untuk 10 tersangka lainnya masing-masing 8.658 tahun penjara.

Buku-buku Harun Yahya

Beredar pula karya sastra yang dikarang Harun Yahya dengan diterjemahkan ke berbagai bahasa.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025