Berita

Kasus Harun Yahya: Sosok Kritikus Teori Darwin yang Divonis Penjara 8.658 Tahun, ini Deretan Kasus hingga Bukunya

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Kasus Harun Yahya: Sosok Kritikus Teori Darwin yang Divonis Penjara 8.658 Tahun, ini Deretan Kasus hingga Bukunya
Kasus Harun Yahya menyita perhatian netizen, pria asal Turki ini kembali dijatuhi hukuman 8.658 tahun penjara. (Foto: Twitter/canokar)
HARIANE – Kasus Harun Yahya menjadi sorotan publik usai divonis 8.658 tahun penjara oleh otoritas Turki melalui persidangan ulang Rabu, 16 November 2022, waktu setempat.

Kasus Harun Yahya alias Adnan Oktar kali ini ditetapkan lebih tinggi dari sebelumnya, yang semula 1.075 tahun penjara oleh pengadilan Istanbul.

Mengenai kasus Harun Yahya, banyak menyeret tindakan kriminal seperti pemerkosaan, pelecehan seksual anak, serta spionase politik.
BACA JUGA : Adnan Oktar Dijatuhi Hukuman 8658 Tahun Penjara, inilah Daftar Panjang Dakwaannya
Harun Yahya merupakan sosok penceramah asal Turki yang sebenarnya sempat populer di Indonesia, pada 2000-an.

Bahasan ceramah Harun Yahya dikenal kontroversi, pria berusia 66 tahun tersebut kerap membawakan isu-isu mengenai Islam serta sains, yakni penolakan Teori Evolusi Charles Darwin, sentimen anti Yahudi, serta teori konspirasi terkait keberadaan organisasi tersembunyi yang mengendalikan tatanan dunia.

Kasus Harun Yahya
Kasus Harun Yahya menuai banyak perbincangan bahkan tindakan sosok asal Turki ini banyak dikecam. (Foto: Instagram/harunyahya_a9)
Sosok Harun Yahya dinilai sebagai pemimpin aliran atau sekte berbahaya, tidak hanya itu pria tersebut disorot karena beberapa programnya di saluran telivisi online A9 dan karya sastra yang ditulisnya.
Tidak hanya masyarakat, sosok Harun Yahya juga kerap dikecam oleh para pemimpin agama di Turki.
Harun Yahya kerap dikelilingi banyak kaum hawa dengan pakaian yang minim, para perempuan tersebut dijuluki Harun Yahya sebagai “kitten” atau “anak kucing”.
Menurut Aljazeera selain banyaknya pengikut, Adnan Oktar atau Harun Yahya kerap mengkhotbahkan kreasionisme serta nilai-nilai konservatif, di sisi lain kasus dari Harun Yahya kembali dinyatakan pengadilan turut menyeret hukuman untuk 10 tersangka lainnya masing-masing 8.658 tahun penjara.

Buku-buku Harun Yahya

Beredar pula karya sastra yang dikarang Harun Yahya dengan diterjemahkan ke berbagai bahasa.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB