Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Maraknya Kasus Kebocoran Data Pribadi di Indonesia 2022, DPR RI Segera Sahkan RUU PDP Sebagai Langkah Antisipasi

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Maraknya Kasus Kebocoran Data Pribadi di Indonesia 2022, DPR RI Segera Sahkan RUU PDP Sebagai Langkah Antisipasi
Maraknya Kasus Kebocoran Data Pribadi di Indonesia 2022, DPR RI Segera Sahkan RUU PDP Sebagai Langkah Antisipasi
HARIANE - Belakangan ini banyak sekali kasus kebocoran data pribadi yang terjadi di Indonesia. Baru-baru ini ada kebocoran data SIM Card hingga data pemilih dari Komisi Pemilihan UMUM (KPU).
Maraknya kasus kebocoran data pribadi di Indonesia ini kebanyakan memang dilakukan oleh hacker. Kabar terbaru ada hacker berinisial Bjorka yang ramai diperbincangkan di jagat media sosial, lantaran mengunggah postingan dengan logo KPU.
Lebih parahnya lagi, Bjorka yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus kebocoran data pribadi pemilih KPU, akan kembali beraksi dengan menargetkan surat dan dokumen yang ditujukan ke Presiden Republik Indonesia.
"[PERINGATAN] Transaksi Surat dan Dokumen kepada Presiden Indonesia 679K dibocorkan ke deep web oleh aktor jahat "Bjorka"," tulis akun @darktracer_int di Twitter pada Jumat, 9 September 2022.
BACA JUGA : Apa Itu RUU Perlindungan Data Pribadi? Melindungi Data Digital yang Jauh Lebih Berharga Dibanding Emas

Langkah Tegas DPR RI Sikapi Kasus Kebocoran Data Pribadi dengan Keluarkan UU PDP

kasus kebocoran data pribadi
Komisi I DPR RI, Kominfo, Kemendagri dan Kemenkumham sepakat akan segera sahkan RUU PDP mengingat banyaknya kasus kebocoran data pribadi di Indonesia. (Foto: dpr.go.id)
Menyikapi maraknya kasus kebocoran data pribadi yang tidak ada habisnya di Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kabarnya akan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Dilansir dari laman resmi DPR RI, menjelaskan bahwa kesepakatan untuk segera mengesahkan RUU PDP dilakukan dalam rapat kerja antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Rabu, 7 September 2022.
"Kita harapkan RUU PDP bisa dibahas dalam rapat paripurna DPR terdekat," ungkap Meutya Viada Hafid, Ketua Komisi I DPR RI.
Mengingat maraknya kasus serangan siber yang menyasar data pribadi, Meutya menambahkan bahwa RUU PDP ini akan memberi kejelasan hukum dalam melindungi data pribadi masyarakat di era digital.
"RUU PDP akan menjadi landasan hukum untuk melindungi data pribadi yang menjadi hak seluruh warga negara. Dengan pengesahan RUU PDP, kita harapkan kasus kebocoran data pribadi yang semakin banyak terjadi bisa dihentikan," ungkap politisi fraksi Partai Golkar tersebut.
Sementara itu, Menkominfo, Johnny G Plate, menjelaskan bahwa RUU PDP ini diperlukan guna menjamin hak perlindungan data pribadi yang dimiliki oleh masyarakat.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pentingnya Peran Anak Muda di Kancah Politik Nasional Pasca Pemilu 2024

Pentingnya Peran Anak Muda di Kancah Politik Nasional Pasca Pemilu 2024

Jumat, 26 April 2024 07:31 WIB
Fakta Menarik Indonesia U23 vs Korea Selatan U23, Sejarah Baru Sejak 1956

Fakta Menarik Indonesia U23 vs Korea Selatan U23, Sejarah Baru Sejak 1956

Jumat, 26 April 2024 05:24 WIB
Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U23 Qatar 2024, Tumbangkan Negeri Gingseng Lewat Drama ...

Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U23 Qatar 2024, Tumbangkan Negeri Gingseng Lewat Drama ...

Jumat, 26 April 2024 04:50 WIB
KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

Kamis, 25 April 2024 21:42 WIB
Penemuan Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Bekasi, Polisi : Utuh Tapi Ada ...

Penemuan Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Bekasi, Polisi : Utuh Tapi Ada ...

Kamis, 25 April 2024 21:41 WIB
Harga Beras Lampaui HET, Berikut Penjelasan Pengamat Ekonomi FEB UGM

Harga Beras Lampaui HET, Berikut Penjelasan Pengamat Ekonomi FEB UGM

Kamis, 25 April 2024 20:41 WIB
Dinkes Kota Yogya Temukan 70 Kasus Flu Singapura Tersebar Hampir di Semua Kemantren

Dinkes Kota Yogya Temukan 70 Kasus Flu Singapura Tersebar Hampir di Semua Kemantren

Kamis, 25 April 2024 20:03 WIB
Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Kamis, 25 April 2024 19:27 WIB
Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 25 April 2024 19:23 WIB
Cegah Kampanye Berbentuk Bansos di Pilkada 2024, KPU DIY Akan Rancang Aturan Baru

Cegah Kampanye Berbentuk Bansos di Pilkada 2024, KPU DIY Akan Rancang Aturan Baru

Kamis, 25 April 2024 18:21 WIB