Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Maraknya Kasus Kebocoran Data Pribadi di Indonesia 2022, DPR RI Segera Sahkan RUU PDP Sebagai Langkah Antisipasi

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Maraknya Kasus Kebocoran Data Pribadi di Indonesia 2022, DPR RI Segera Sahkan RUU PDP Sebagai Langkah Antisipasi
Maraknya Kasus Kebocoran Data Pribadi di Indonesia 2022, DPR RI Segera Sahkan RUU PDP Sebagai Langkah Antisipasi
"RUU PDP menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya perlindungan data pribadi," ungkap Johnny G Plate.

Cara Kerja UU PDP dalam Melindungi Data Pribadi Masyarakat

Dilansir dari laman DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, Wakil Ketua Komisi I DPR RI menjelaskan bahwa RUU PDP ini akan memuat sanksi denda bagi perusahaan yang membuat kasus kebocoran data pribadi.
"Kalau perusahaan itu sanksi administrasi nominalnya maksimal 2 persen dikalikan pendapatan kotor yang dihasilkan dalam setahun. Maksimal di Indonesia mengacu pada entitas yang berlaku," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
BACA JUGA : 4 Cara Cek Kebocoran Data Pribadi Melalui Website, Bisa Cek Email, KTP, dan Nomer Telepon
Abdul Kharis menambahkan bahwa juga ada sanksi pidana yang akan diberikan jika pelanggaran dilakukan oleh individu. 
Selain itu, dalam RUU PDP juga mengatur suatu lembaga baru yang langsung berada di bawah naungan presiden. Sehingga masyarakat bisa mengadukan kasus kebocoran data pribadi ke lembaga yang akan dibentuk tersebut.
"Nanti bisa mengadu ke lembaga yang bersangkutan, tapi untuk proses penegakan hukum masih melalui penegakkan hukum," jelas Kharis.
Tak hanya kasus kebocoran data pribadi saja yang kemungkinan besar bakal tiada di Indonesia setelah RUU PDP disahkan pemerintah. Gangguan telepon yang menawarkan produk-produk layanan jasa dan lain sebagainya juga tidak akan terjadi di kemudian hari.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB