Berita , D.I Yogyakarta

Cegah Kampanye Berbentuk Bansos di Pilkada 2024, KPU DIY Akan Rancang Aturan Baru

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pilkada 2024
Jumpa pers persiapan pelaksanaan Pilkada 2024 oleh KPU DIY, Kamis, 25 April 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Menuju pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November mendatang, KPU DIY mewanti-wanti dan mencegah adanya politisasi berbentuk bantuan sosial.

Hal itu menjadi pengalaman dari pemilu sebelumnya di mana muncul masalah dari bantuan sosial yang dipergunakan untuk kepentingan kampanye.

“Soal bansos akan menjadi perhatian serius. Bukan hanya untuk KPU, tetapi juga pemerintah dan Bawaslu,” kata Ketua KPU DIY, Kamis, 25 April 2024.

Shidqi mengatakan bahwa mekanisme kampanye nantinya akan diatur secara spesifik dalam peraturan KPU.

Pasalnya, setiap kali pelaksanaan Pemilu ataupun Pilkada selalu ada perubahan peraturan KPU.

Namun peraturan KPU soal tahapan pencalonan, kampanye, dan pemungutan suara Pilkada yang ada sekarang masih mengikuti Pilkada 2020 di mana saat itu dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga aturan kampanye yang dibuat pun bertujuan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

“Sehingga untuk Pilkada 2024, bagaimana mekanisme kampanye dan bagaimana aturan kampanye akan diatur secara detail,” terangnya.

Untuk diketahui jadwal Pilkada akan dimulai pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024, yakni tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.

Kemudian pada 24-26 Agustus 2024 ialah pengumuman pendaftaran pasangan calon.

Pada 27-29 Agustus 2024 akan dibukan pendaftaran pasangan calon yang akan dilanjutkan dengan penelitian persyaratan calon oleh KPU pada 27 Agustus sampai 21 September 2024.

Untuk penetapan pasangan calon akan dilakukan 22 September 2024 dan pelaksanaan kampanye dilakukan 25 September sampai 23 November 2024.

Proses pemungutan suara kemudian akan dilaksanakan pada 27 November 2024 dan dilanjutkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 November sampai 16 Desember 2024.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:38 WIB
Kunjungan Prabowo ke Timur Tengah, Indonesia-UAE Sepakati Kerja Sama Lintas Sektor

Kunjungan Prabowo ke Timur Tengah, Indonesia-UAE Sepakati Kerja Sama Lintas Sektor

Minggu, 24 November 2024 06:18 WIB
Blunder Jules Kounde: Dua Kesalahan Beruntun yang Gagalkan Kemenangan Barcelona

Blunder Jules Kounde: Dua Kesalahan Beruntun yang Gagalkan Kemenangan Barcelona

Minggu, 24 November 2024 05:51 WIB
Marc Casado Diganjar Kartu Merah, Barcelona Gagal Raih Poin Penuh Lawan Celta Vigo

Marc Casado Diganjar Kartu Merah, Barcelona Gagal Raih Poin Penuh Lawan Celta Vigo

Minggu, 24 November 2024 05:42 WIB
2 Tahun Dipecat, 2 ASN Gunungkidul yang Terlibat Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali

2 Tahun Dipecat, 2 ASN Gunungkidul yang Terlibat Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali

Minggu, 24 November 2024 00:16 WIB
Polres Kulon Progo Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Polres Kulon Progo Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Sabtu, 23 November 2024 21:43 WIB
Ribuan Masyarakat Padati Pesta Rakyat Kulon Progo Ber-Satu

Ribuan Masyarakat Padati Pesta Rakyat Kulon Progo Ber-Satu

Sabtu, 23 November 2024 19:43 WIB
Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025 : Slot Penerbangan dan Pengaturan Hotel Jamaah

Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025 : Slot Penerbangan dan Pengaturan Hotel Jamaah

Sabtu, 23 November 2024 13:21 WIB
Gelar Kampanye Terbuka, Heroe-Pena Ingin Galang Suara dari Generasi Muda

Gelar Kampanye Terbuka, Heroe-Pena Ingin Galang Suara dari Generasi Muda

Sabtu, 23 November 2024 12:28 WIB