Berita

Kasus Kekerasan Fisik pada Anak Meningkat, Kemenpppa Mengatakan Orang Tua Seharusnya Melakukan ini

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Kasus Kekerasan Fisik pada Anak Meningkat, Kemenpppa Mengatakan Orang Tua Seharusnya Melakukan ini
Kasus Kekerasan Fisik pada Anak Meningkat, Kemenpppa Mengatakan Orang Tua Seharusnya Melakukan ini
HARIANE - Kasus kekerasan fisik makin marak terjadi terlebih belakangan banyak muncul berita soal penculikan, penyanderaan, hingga pembunuhan pada anak.
Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenppa), kasus kekerasan fisik pada anak ini terjadi baik pada laki-laki maupun perempuan.
Kemenpppa menyampaikan bagaimana seharusnya sikap orang tua selagi kasus kekerasan fisik pada anak semakin marak.

Simak terus informasi lengkap mengenai kasus kekerasan fisik pada anak yang dihimpun dari akun Instagram resmi Kemenpppa.

BACA JUGA : Pencurian iPhone di Bantul Berhasil Terungkap Setelah Foto Orang Lain Masuk ke Email
Kekerasan fisik merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan apalagi dilakukan pada anak.
Menurut Kemenpppa, jenis kekerasan fisik ini ada berbagai macam mulai dari ditonjok/ditendang/dipukul, diserang dengan senjata tajam, atau dicekik/disekap/dibakar.
Kemenpppa menyatakan sebanyak 14,75% laki-laki berusia 18-24 tahun pernah mendapat kekerasan fisik berupa ditonjok/dipukul/dibakar sebelum menginjak usia 18 tahun.
Sedangkan sebanyak 6,21% perempuan usia 18-24 tahun mengaku pernah mendapat kekerasan fisik yang sama sebelum menginjak usia 18 tahun.
Kasus kekerasan fisik pada anak
Inilah hasil survei yang menyangkut jumlah kasus kekerasan fisik pada anak. (Foto: Unsplash/

Berikut hasil survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja atau yang biasa disingkat sebagai SNPHAR 2021 mengenai kekerasan fisik yang terjadi di daerah perkotaan maupun pedesaan.

1. Sebanyak 14 dari 100 laki-laki dan 11 dari 100 perempuan pernah mengalami kekerasan fisik pada usia 13-17 tahun.
2. Sebanyak 16 dari 100 laki-laki dan 7 dari 100 perempuan pernah mengalami kekerasan fisik pada usia 18-24 tahun.
Kebanyakan pelaku kekerasan fisik terhadap laki-laki berusia 13-17 tahun atau pun 18-24 tahun baik untuk kejadian pertama hingga terakhir adalah teman korban sendiri.
Sedangkan pada perempuan dengan rentang usia yang sama dan situasi yang sama pelakunya yang paling banyak adalah keluarga.
Contoh salah satu kasus kekerasan pada anak yang sempat menghebohkan publik yaitu diculiknya anak berusia 11 tahun di Makassar yang akhirnya jasadnya ditemukan di kantong plastik.
BACA JUGA : Kebakaran di Jakarta Selatan Hari ini 12 Januari 2023, Sebuah Bangunan Rumah Ludes Dilahap Api
Kasus kekerasan fisik pada anak
Supaya kasus kekerasan fisik pada anak tak terulang, orang tua harus mengajarkan ini pada anak. (Foto: Pexels/
Agar kejadian serupa tak terulang, Kemenpppa mengimbau supaya masyarakat meningkatkan kewaspadaannya terhadap potensi kekerasan pada anak.
Upaya yang dapat dilakukan orang tua agar dapat mencegah terjadinya penculikan adalah mengawasi anak-anaknya saat berada di area publik.
Orang tua juga harus mengajarkan anaknya supaya tak mudah dibujuk ketika diiming-imingi sesuatu oleh orang lain.
Kemudian yang tak kalah penting yaitu mengajarkan anak-anak cara menolak ajakan orang yang tak dikenal.
Imbauan Kemenpppa terhadap orang tua tersebut mengakhiri informasi mengenai meningkatkan kasus kekerasan fisik pada anak.****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB