Berita
Kasus Kekerasan Fisik pada Anak Meningkat, Kemenpppa Mengatakan Orang Tua Seharusnya Melakukan ini
Nadhirah
Kasus Kekerasan Fisik pada Anak Meningkat, Kemenpppa Mengatakan Orang Tua Seharusnya Melakukan ini
HARIANE - Kasus kekerasan fisik makin marak terjadi terlebih belakangan banyak muncul berita soal penculikan, penyanderaan, hingga pembunuhan pada anak.
Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenppa), kasus kekerasan fisik pada anak ini terjadi baik pada laki-laki maupun perempuan.
Kemenpppa menyampaikan bagaimana seharusnya sikap orang tua selagi kasus kekerasan fisik pada anak semakin marak.
Simak terus informasi lengkap mengenai kasus kekerasan fisik pada anak yang dihimpun dari akun Instagram resmi Kemenpppa.
BACA JUGA : Pencurian iPhone di Bantul Berhasil Terungkap Setelah Foto Orang Lain Masuk ke EmailKekerasan fisik merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan apalagi dilakukan pada anak. Menurut Kemenpppa, jenis kekerasan fisik ini ada berbagai macam mulai dari ditonjok/ditendang/dipukul, diserang dengan senjata tajam, atau dicekik/disekap/dibakar. Kemenpppa menyatakan sebanyak 14,75% laki-laki berusia 18-24 tahun pernah mendapat kekerasan fisik berupa ditonjok/dipukul/dibakar sebelum menginjak usia 18 tahun. Sedangkan sebanyak 6,21% perempuan usia 18-24 tahun mengaku pernah mendapat kekerasan fisik yang sama sebelum menginjak usia 18 tahun.
Berikut hasil survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja atau yang biasa disingkat sebagai SNPHAR 2021 mengenai kekerasan fisik yang terjadi di daerah perkotaan maupun pedesaan.
1. Sebanyak 14 dari 100 laki-laki dan 11 dari 100 perempuan pernah mengalami kekerasan fisik pada usia 13-17 tahun. 2. Sebanyak 16 dari 100 laki-laki dan 7 dari 100 perempuan pernah mengalami kekerasan fisik pada usia 18-24 tahun. Kebanyakan pelaku kekerasan fisik terhadap laki-laki berusia 13-17 tahun atau pun 18-24 tahun baik untuk kejadian pertama hingga terakhir adalah teman korban sendiri. Sedangkan pada perempuan dengan rentang usia yang sama dan situasi yang sama pelakunya yang paling banyak adalah keluarga. Contoh salah satu kasus kekerasan pada anak yang sempat menghebohkan publik yaitu diculiknya anak berusia 11 tahun di Makassar yang akhirnya jasadnya ditemukan di kantong plastik.BACA JUGA : Kebakaran di Jakarta Selatan Hari ini 12 Januari 2023, Sebuah Bangunan Rumah Ludes Dilahap ApiAgar kejadian serupa tak terulang, Kemenpppa mengimbau supaya masyarakat meningkatkan kewaspadaannya terhadap potensi kekerasan pada anak. Upaya yang dapat dilakukan orang tua agar dapat mencegah terjadinya penculikan adalah mengawasi anak-anaknya saat berada di area publik. Orang tua juga harus mengajarkan anaknya supaya tak mudah dibujuk ketika diiming-imingi sesuatu oleh orang lain. Kemudian yang tak kalah penting yaitu mengajarkan anak-anak cara menolak ajakan orang yang tak dikenal. Imbauan Kemenpppa terhadap orang tua tersebut mengakhiri informasi mengenai meningkatkan kasus kekerasan fisik pada anak.****
1