Berita , Jatim

Kasus Pembunuhan di Depan Bekas Dealer Kota Malang Terungkap, Polisi Ungkap Kronologi Lengkapnya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Kasus Pembunuhan di Depan Bekas Dealer Kota Malang
Ungkap kasus pembunuhan di depan bekas dealer Kota Malang. (Foto: Instagram/ polrestamalangkotaofficial)

Akhirnya, setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, diketahui bahwa tersangka yang membuat saksi palsu tersebut merupakan pelakunya.

Kronologi kejadiannya berawal dari tersangka mengamen dengan saksi A dan N. Lalu, pada pukul 23.00 WIB, tersangka meninggalkan kedua saksi untuk ke tempat istirahat.

Setelahnya, tersangka bertemu dan mengobrol dengan korban terkait korban yang masih punya hutang Rp 30 ribu untuk membeli ponsel senilai Rp 200 ribu.

Setelah itu, tersangka dan korban berselisih sampai korban mengucapkan sesuatu yang menyakiti hati tersangka. Akhirnya tersangka pun gelap mata hingga menghabisi nyawa korban.

Kasus Kriminal di Malang 1 Desember 2023
Potret barang bukti kasus kriminal di Malang.
(Foto: Instagram/ polrestamalangkotaofficial)

Sebagai tambahan informasi, tersangka mengaku bahwa dirinya marah dan memiliki dendam terhadap korban.

Tersangka pun mengatakan bahwa dirinya sudah sering kali kalah berdebat dengan korban yang ternyata memiliki hutang Rp 30 ribu padanya itu.

Barang bukti tindak pidana yang berhasil diamankan oleh anggota kepolisian yakni uang tunai Rp 15 ribu milik korban yang diambil pelaku, 2 lembar potong triplek, 1 buah batako, 2 botol sisa air, 1 celana jeans biru, dan baju hitam.

Oleh karena itu, tersangka kasus pembunuhan di Malang ini dijerat dengan pasal 338 KUHP Sub 340 atau pasal 351 ayat 3 KUHP atau pasal 351 ayat 4 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup.****

 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Selasa, 22 Juli 2025
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Selasa, 22 Juli 2025
Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025
Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Selasa, 22 Juli 2025
Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Selasa, 22 Juli 2025
BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025