Berita , Artikel

Kasus Penculikan 12 Anak di Bogor dan Jakarta 3 Diantaranya Dilecehkan, Puan Maharani Minta Pelaku Dihukum 2 UU

profile picture Hanna
Hanna
Kasus Penculikan 12 Anak di Bogor dan Jakarta 3 Diantaranya Dilecehkan, Puan Maharani Minta Pelaku Dihukum 2 UU
Kasus Penculikan 12 Anak di Bogor dan Jakarta 3 Diantaranya Dilecehkan, Puan Maharani Minta Pelaku Dihukum 2 UU
HARIANE - Kasus penculikan 12 anak di Bogor dan Jakarta sempat membuat heboh masyarakat setempat dan netizen di media sosial.
Pasalnya, 3 anak diantara kasus penculikan 12 anak di Bogor dan Jakarta telah mengalami pelecehan oleh sang penculik.
Tidak sampai disitu saja, dilansir dari pmjnews, pelaku kasus penculikan 12 anak di Bogor dan Jakarta tersebut diketahui merupakan mantan narapidana teroris.
Kasus penculikan 12 anak di Bogor dan Jakarta tersebut pun juga mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk Puan Maharani.
BACA JUGA : Guru Ngaji di Bandung Cabuli Muridnya yang Masih Berusia 10 Tahun, Polisi Berhasil Ungkap Fakta yang Mengejutkan

2 UU yang Menjeraat Pelaku Kasus Penculikan 12 Anak di Bogor dan Jakarta

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengecam keras penculikan belasan anak di wilayah Jakarta dan Bogor yang disertai dengan kekerasan seksual.
Puan Maharani pun juga meminta penegak hukum turut menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) karena berdasarkan pemeriksaan ada korban yang mengalami pencabulan.
“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Saya kira tidak cukup hanya dengan menggunakan pasal pidana penculikan. Tetapi juga harus dijerat dengan UU TPKS yang sudah resmi diundangkan, agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan,” tegas Puan Maharani dalam keterangan persnya.
Puan Maharani menegaskan, UU TPKS yang disahkan DPR RI 12 April 2022 lalu dirancang secara progresif untuk melindungi korban kekerasan seksual, salah satunya dengan hukuman yang jauh lebih berat terhadap pelaku, dari hukuman yang selama ini hanya diatur dalam KUHP.
“Kasus ini harus menjadi contoh implementasi penegakan hukum oleh aparat yang berwenang di lapangan,” tegas mantan Menko PMK tersebut.
Dengan hukuman yang berat, diharapkan akan menimbulkan efek jera baik untuk pelaku maupun pihak-pihak yang mencoba melakukan perbuatan serupa.
“Ini persoalan yang sangat serius buat saya. Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus mendapat jaminan perlindungan dari segala bentuk kekerasan seksual,” ucapnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 Desember 2024 Stabil, Berikut Rinciannya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 Desember 2024 Stabil, Berikut Rinciannya

Rabu, 18 Desember 2024 10:53 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 18 Desember 2024 10:52 WIB
Cegah Kecelakaan Selama Libur Nataru, 3 Jalur Extrem di Gunungkidul Akan Dihapus dari ...

Cegah Kecelakaan Selama Libur Nataru, 3 Jalur Extrem di Gunungkidul Akan Dihapus dari ...

Rabu, 18 Desember 2024 01:35 WIB
Oknum Pimpinan Dewan Buat Laporan ke Polisi Usai Video Mesumnya Tersebar

Oknum Pimpinan Dewan Buat Laporan ke Polisi Usai Video Mesumnya Tersebar

Rabu, 18 Desember 2024 01:30 WIB
Jelang Libur Nataru, Dishub Kota Yogya Lakukan Ramp Check Armada Bus

Jelang Libur Nataru, Dishub Kota Yogya Lakukan Ramp Check Armada Bus

Selasa, 17 Desember 2024 23:00 WIB
672 Personil Gabungan Disiapkan Untuk Pengamanan Libur Nataru 2024

672 Personil Gabungan Disiapkan Untuk Pengamanan Libur Nataru 2024

Selasa, 17 Desember 2024 18:14 WIB
Tidak Hanya Pelajar, Program Makan Bergizi Gratis Juga Akan Menyasar Ibu Hamil

Tidak Hanya Pelajar, Program Makan Bergizi Gratis Juga Akan Menyasar Ibu Hamil

Selasa, 17 Desember 2024 17:36 WIB
Polisi Usut Kasus Oknum Ojol Tendang Pesepeda di Sudirman Jakarta Pusat

Polisi Usut Kasus Oknum Ojol Tendang Pesepeda di Sudirman Jakarta Pusat

Selasa, 17 Desember 2024 15:23 WIB
Ngeri! Anak Bos Toko Roti di Jaktim Pernah Banting Ibu Sampai Patah Tulang

Ngeri! Anak Bos Toko Roti di Jaktim Pernah Banting Ibu Sampai Patah Tulang

Selasa, 17 Desember 2024 14:51 WIB
Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup Sementara, Berikut Penyesuaian Rutenya

Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup Sementara, Berikut Penyesuaian Rutenya

Selasa, 17 Desember 2024 14:51 WIB