Berita

Fenomena LGBT di Indonesia Semakin Masif, DPR Segera Dorong Pengesahan RUU KUHP 

profile picture Hanna
Hanna
Fenomena LGBT di Indonesia Semakin Masif, DPR Segera Dorong Pengesahan RUU KUHP 
Fenomena LGBT di Indonesia Semakin Masif, DPR Segera Dorong Pengesahan RUU KUHP 
HARIANE - Melihat fenomena LGBT di Indonesia yang semakin masif, membuat pengesahaan RUU KUHP pun saat ini sedang menjadi fokus DPR RI.
Di mana agenda pengesahan RUU KUHP yang masih dalam proses perancangan ini akan semakin memperjelas dan mempertegas salah satunya terhadap fenomena LGBT di Indonesia.
Pengesahaan RUU KUHP ini juga diharapkan DPR RI agar dapat mengisi kekosongan hukum dalam mengatasi fenomena LGBT di Indonesia.
Adapun berikut dibawah ini dilansir dari laman resmi DPR RI mengenai informasi lebih lanjut seputar pengesahaan RUU KUHP untuk mengatasi fenomena LGBT di Indonesia.
BACA JUGA : 28 Negara yang Melegalkan LGBT Ternyata Rata-rata Negara Maju, Bagaimana dengan LGBT di Indonesia?

Fenomena LGBT di Indonesia yang Semakin Masif

Pada Minggu, 22 Mei 2022 Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, memprotes pengibaran bendera pelangi LGBT di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta. 
Bukhori meminta pemerintah tidak membiarkan setiap perwakilan asing di Indonesia melecehkan norma dan nilai yang berlaku di Indonesia.
“Kami mendukung upaya pemerintah menegakan kedaulatan kita dengan mengirimkan pesan yang tegas bahwa setiap perwakilan asing di Indonesia tidak diperkenankan secara provokatif mengampanyekan nilai dan norma yang tidak sesuai dengan pandangan hidup warga lokal. Mereka harus berhenti mempromosikan LGBT dan menunjukan itikad baik untuk menghormati nilai dan norma yang berlaku di tengah masyarakat Indonesia,” ucapnya. 
Bukhori mengatakan, bahwa konstitusi telah menegaskan Indonesia sebagai negara yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa (Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945).
Sehingga agama telah menjadi ruh dan sumber nilai dari pandangan hidup masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. 
“Paham LGBT dapat diterima di barat, karena cara pandang negaranya yang liberal dan sekuler. Namun jangan lecehkan negara ini dengan memaksakan paham itu kepada masyarakat kita. Selain bertentangan dengan konstitusi, hal itu tidak sejalan dengan kaidah moral dan agama masyarakat Indonesia yang religius,” ucapnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 13 Juli 2025
Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025