Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Caturtunggal Sleman, Berikut Luasan Lahan yang Diselewengkan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Caturtunggal Sleman
Sidang kasus penyalahgunaan tanah kas desa Caturtunggal Sleman di PN Yogyakarta. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Kasus penyalahgunaan tanah kas desa Caturtunggal Sleman telah memasuki babak persidangan terhadap terdakwa Robinson Saalino (33), Direktur Utama PT. Deztama Putri Sentosa.

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan belasan ribu meter persegi lahan tanah kas desa (TKD) yang dimanfaatkan tersangka.

Awalnya, Denizar Rahman Pratama selaku Direktur PT. Deztama Putri Sentosa saat itu mengajukan proposal pembangunan Area Singgah Hijau dengan konsep ekologi dan ramah lingkungan dengan nama "Eco-Lodge" kepada Kepala Desa Caturtunggal.

Sesuai proposal yang tersebut pembangunan yang dimaksud berupa kawasan yang strategis dan didukung fasilitas publik seperti kebun hidroponik, area hijau dengan tanaman produktif, sistem pengolahan limbah mandiri, area olahraga, area kuliner sehat, area niaga sayuran organik dengan sasaran usaha adalah para pelaku ekonomi, akademisi, ekspatriat dan masyarakat umum yang membutuhkan tempat singgah sementara selama di Yogyakarta.

Pada saat itu site plan dan denah lokasi Area Singgah Hijau "Eco Lodge" menggunakan tanah seluas 5.000 m².

Luas tanah tersebut akan dibangun 48 unit Green Logdes serta gedung operator, kafetaria, dan area parkir.

Permohonan pembangunan tersebut kemudian disetujui pada akhir Desember 2015 dengan pemanfaatan lahan seluas 5.000 m² dengan jangka waktu 20 tahun.

“Pada pokoknya warga masyarakat tidak keberatan dengan adanya rencana pembangunan kegiatan usaha di padukuhan Nologaten tersebut. Kemudian penyewaan tanah diputuskan pada 28 Desember 2023,” tulis JPU Ali Munib.

Kemudian pada akhir tahun 2017 PT. Deztama Putri Sentosa mengalami kesulitan finansial untuk melanjutkan proyek Area Singgah Hijau tersebut dan mengalihkan kepemilikan perusahaan dari Denizar Rahman Pratama ke Robinson Saalino.

Dari sini lah pusara mafia tanah bermula, dimana Robinson merubah site site plan yang sebelumnya Area Singgah Hijau menjadi Pembangunan Pondok Wisata untuk menguasai tanah kas Desa Caturtunggal seluas 16.215 m².

Padahal, izin yang diberikan Gubernur untuk pembangunan proyek ini hanya 5.000 m².

Sehingga dapat disimpulkan Robinson menambah keluasan lahan 11.215 m² dengan memasang pagar keliling tanah kas Desa Caturtunggal menggunakan pagar seng.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025