Berita

Kasus Praktik Perjokian Calon Guru Besar Melibatkan Dosen hingga Mahasiswa, Kemendikbud Diminta Tindak Tegas

profile picture Hanna
Hanna
Kasus Praktik Perjokian Calon Guru Besar Melibatkan Dosen hingga Mahasiswa, Kemendikbud Diminta Tindak Tegas
Kasus praktik perjokian calon guru besar. (Foto: unsplash/growtika)
HARIANE - Kasus praktik perjokian calon guru besar yang belakang ini telah terungkap sedang ramai diperbincangkan publik.
Di mana dengan terungkapnya praktik perjokian calon guru besar tersebut dinilai telah membuka tabir ironi di dunia akademik.
Terutama praktik perjokian calon guru besar ini telah melibatkan berbagai pihak mulai dari pejabat struktural kampus, dosen, hingga mahasiswa.
Lantas bagaimana tindak lanjut terhadap kasus praktik perjokian calon guru besar? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini
BACA JUGA : Begini Cara Kerja Sindikat Joki SBMPTN 2022, yang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Kampus UPN Veteran

Kasus Praktik Perjokian Calon Guru Besar

Kasus praktik perjokian calon guru besar
Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes saat membahas kasus praktik perjokian calon guru besar. (Foto: DPR RI)
Minggu, 12 Februari 2023 Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk menindak tegas praktik perjokian akademik di Indonesia.
Lebih lanjut, Fahmy mengatakan penodaan integritas akademik yang dilakukan oknum calon guru besar ini dimungkinkan memperoleh bantuan dari pihak kampus. 
Di mana, hal ini, menurutnya, akan menambah kompleksitas permasalahan yang ada di tingkat pendidikan tinggi nasional.  
Moralitas akademik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh para guru besar, justru dilanggar begitu saja tanpa tahu malu oleh para oknum,” ucapnya.
Sehingga, Fahmy mengingatkan Kemendikbud Ristek untuk menindaklanjuti laporan investigasi media nasional ini secara komprehensif dan cepat.  
Serta menyarankan agar harus ada sanksi dan hukuman yang sepadan untuk diberikan kepada yang terbukti melakukan tindakan tercela agar tidak lagi diulangi dan ditiru oleh yang lain.
Sebagai informasi, jumlah Perguruan Tinggi Negeri yang terakreditasi A hanya 34 persen, selebihnya terakreditasi biasa-biasa saja yaitu kategori B atau C, bahkan beberapa perguruan tinggi ada belum terakreditasi. Di sisi lain, sebagian besar akreditasi Perguruan Tinggi Swasta lebih parah.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB