Berita , D.I Yogyakarta
Kasus Pria Tewas Dalam Mobil, Pelaku Ternyata Ingin Kuasai Harta Korban
HARIANE - Polisi berhasil mengungkap kasus yang menyebabkan seorang pria Juremi (64) warga Sewon, Bantul ditemukan tewas penuh luka di dalam mobil. Ternyata, pelaku telah merencanakan aksinya untuk menguasai harta korban.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pelaku ingin menguasai mobil milik korban. Bahkan, pelaku sudah menyiapkan palu untuk berjaga-jaga apabila korbannya melawan.
"Pelaku ini menjadi pelanggan (jasa antar jemput) korban, sudah sepekan tapi secara offline," kata Jeffry, Sabtu 22 Maret 2025.
Korban yang melakukan perlawanan akhirnya dianiaya hingga menyebabkan luka-luka dan meninggal dunia.
Jeffry mengatakan, pelaku adalah seorang laki-laki bernama Yoga Andry (30) warga Probolinggo, Jawa Timur. Ia ditangkap di sebuah hotel di wilayah Banguntapan pada Sabtu dini hari.
"Barang bukti yang diamankan sebuah palu, handphone dan dompet milik korban," terang Jeffry.
Jeffry menyebut pelaku sudah ditahan di Mapolres Bantul. Ia dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Meski demikian, Jeffry mengatakan ada kemungkinan pelaku bisa dijerat dengan pasal pembunuhan karena menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas penuh luka dalam mobil di tepi jalan ring road selatan, Banguntapan, Bantul pada Jumat 21 Maret 2025.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, korban ditemukan sekitar pukul 17.00. Adapun, saat pertama kali ditemukan, terdapat luka di kepala pada jasad pria itu.
"Korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara," terang Jeffry, Jumat 21, Maret 2025 kemarin.****