Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Produksi Obat Ilegal di Bantul, Kejari Serahkan Uang Milyaran ke Negara

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
kasus produksi obat ilegal di Bantul
Kejari Bantul serahkan uang milyaran ke negara atas kasus produksi obat ilegal di Bantul. (Foto: Wahyu Turi K)

Setelah disetujui oleh Sutjipto Tjengundoro, Lyana Fransisca Supardjo melakukan pemesanan bahan baku obat-obatan kepada terpidana Sri Astuti dan pembayaran dilakukan oleh Erni Pudjawati. 

Terpidana Erni Pudjawati bertugas melakukan pembayaran pembelian bahan baku obat-obatan yang dibutuhkan, melakukan pembayaran upah, menerima dan memerintahkan pendistribusi obat-obatan kepada pembeli yang seluruhnya atas persetujuan dari Sutjipto Tjengundoro.  

Selanjutnya Sri Astuti selaku pemasok bahan baku obat-obatan yang dibutuhkan dalam pengelolaan produksi obat-obatan, L Djoko Slamet Riyadi Widodo bertugas melakukan pengelolaan terhadap produksi obat-obatan serta melakukan pengiriman obat-obatan illegal yang sudah jadi yang diperintahkan oleh Erni Pudjawati Alias Yanti. 

Terpidana L Susanto Kuncoro dan terpidana Wisnu Zulan Adi Purwanto bertugas membantu L Djoko Slamet Riyadi Widodo dalam melakukan pengelolaan terhadap produksi obat-obatan di Ngestiharjo, Kasihan menuju ke pabrik yang berlokasi di Banyuraden, Gamping Sleman, serta pengiriman obat-obatan illegal yang sudah jadi yang diperintahkan oleh Erni Pudjawati.

“Terpidana Sutjipto Tjengundoro melanggar Pasal 106 ayat 1 dan 2 UU tentang Kesehatan," kata Farhan pada Selasa, 30 Mei 2023.

Terkait penyerahan uang kasus produksi obat-obatan ilegal ini, Farhan menyampaikan bahwa uang tersebut disediakan sebagai penerimaan negara bukan kas (PNBK).

"Uang itu merupakan salah satu dari 138 item barang bukti yang 54 item di antaranya disita oleh negara. Barang bukti lain ada yang dimusnahkan dan juga dilelang," ucapnya soal kasus produksi obat ilegal di Bantul. ****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025