Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Produksi Obat Ilegal di Bantul, Kejari Serahkan Uang Milyaran ke Negara

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
kasus produksi obat ilegal di Bantul
Kejari Bantul serahkan uang milyaran ke negara atas kasus produksi obat ilegal di Bantul. (Foto: Wahyu Turi K)

Setelah disetujui oleh Sutjipto Tjengundoro, Lyana Fransisca Supardjo melakukan pemesanan bahan baku obat-obatan kepada terpidana Sri Astuti dan pembayaran dilakukan oleh Erni Pudjawati. 

Terpidana Erni Pudjawati bertugas melakukan pembayaran pembelian bahan baku obat-obatan yang dibutuhkan, melakukan pembayaran upah, menerima dan memerintahkan pendistribusi obat-obatan kepada pembeli yang seluruhnya atas persetujuan dari Sutjipto Tjengundoro.  

Selanjutnya Sri Astuti selaku pemasok bahan baku obat-obatan yang dibutuhkan dalam pengelolaan produksi obat-obatan, L Djoko Slamet Riyadi Widodo bertugas melakukan pengelolaan terhadap produksi obat-obatan serta melakukan pengiriman obat-obatan illegal yang sudah jadi yang diperintahkan oleh Erni Pudjawati Alias Yanti. 

Terpidana L Susanto Kuncoro dan terpidana Wisnu Zulan Adi Purwanto bertugas membantu L Djoko Slamet Riyadi Widodo dalam melakukan pengelolaan terhadap produksi obat-obatan di Ngestiharjo, Kasihan menuju ke pabrik yang berlokasi di Banyuraden, Gamping Sleman, serta pengiriman obat-obatan illegal yang sudah jadi yang diperintahkan oleh Erni Pudjawati.

“Terpidana Sutjipto Tjengundoro melanggar Pasal 106 ayat 1 dan 2 UU tentang Kesehatan," kata Farhan pada Selasa, 30 Mei 2023.

Terkait penyerahan uang kasus produksi obat-obatan ilegal ini, Farhan menyampaikan bahwa uang tersebut disediakan sebagai penerimaan negara bukan kas (PNBK).

"Uang itu merupakan salah satu dari 138 item barang bukti yang 54 item di antaranya disita oleh negara. Barang bukti lain ada yang dimusnahkan dan juga dilelang," ucapnya soal kasus produksi obat ilegal di Bantul. ****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dihantam Ombak Besar, Perahu Nelayan Terbelah jadi Dua

Dihantam Ombak Besar, Perahu Nelayan Terbelah jadi Dua

Selasa, 10 Juni 2025
Pipanisasi Sentuh Dusun Ngaglik di Samigaluh Kulon Progo

Pipanisasi Sentuh Dusun Ngaglik di Samigaluh Kulon Progo

Selasa, 10 Juni 2025
Pria Tewas Dibuang ke Sungai Banjir Kanal Barat Semarang, Videonya Viral

Pria Tewas Dibuang ke Sungai Banjir Kanal Barat Semarang, Videonya Viral

Selasa, 10 Juni 2025
Balita 1,5 Tahun di Sedayu Bantul Meninggal Tenggelam di Sungai

Balita 1,5 Tahun di Sedayu Bantul Meninggal Tenggelam di Sungai

Selasa, 10 Juni 2025
Kirab Pusaka Hingga Balaikota Memasak Meriahkan HUT ke-78 Pemkot Yogyakarta

Kirab Pusaka Hingga Balaikota Memasak Meriahkan HUT ke-78 Pemkot Yogyakarta

Selasa, 10 Juni 2025
Baru 21 Persen, Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Bantul Capai Rp 145,45 ...

Baru 21 Persen, Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Bantul Capai Rp 145,45 ...

Selasa, 10 Juni 2025
Jasad Balita Tenggelam di Kali Baru Depok Akhirnya Ditemukan Hari ini

Jasad Balita Tenggelam di Kali Baru Depok Akhirnya Ditemukan Hari ini

Selasa, 10 Juni 2025
Pemuda Kulonprogo Ditangkap Usai Jambret Kalung Ibu-ibu di Sanden Bantul

Pemuda Kulonprogo Ditangkap Usai Jambret Kalung Ibu-ibu di Sanden Bantul

Selasa, 10 Juni 2025
Karyawan Hotel di Jogja Ditemukan Meninggal Dunia di Lobby, Ini Dugaannya

Karyawan Hotel di Jogja Ditemukan Meninggal Dunia di Lobby, Ini Dugaannya

Selasa, 10 Juni 2025
Pria Perlihatkan Kemaluan di Halte Jalan Jendral Sudirman Bantul, Pelaku Ditangkap

Pria Perlihatkan Kemaluan di Halte Jalan Jendral Sudirman Bantul, Pelaku Ditangkap

Selasa, 10 Juni 2025