Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Peredaran Narkoba di Jogja Sasar Anak , Obat Keras Dijual Rp 20 Ribu Per Butir

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
kasus peredaran narkoba di Jogja
Kasus peredaran narkoba di Jogja yang menyasar anak-anak diungkap Polda DIY Selasa, 23 Mei 2023. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE – Polda DIY mengungkapkan kasus peredaran narkoba di Jogja yang menyasar anak-anak dengan barang bukti ratusan ribu pil obat keras siap edar. 

Dalam pengungkapan kasus narkoba di Jogja berdasarkan laporan polisi Mei 2023, telah ditangkap 8 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan Jogja-Garut-Jakarta.

Dari 8 tersangka pengedar narkoba di Jogja tersebut, diamankan total sebanyak 202.841 butir obat keras yang dijual dengan harga mulai dari Rp 20.000 hingga ratusan ribu Rupiah.

Polisi menyebutkan, anak-anak yang menjadi target pasar para pengedar obat keras tersebut lebih memilih mengonsumsi pil-pil tersebut karena harganya yang terjangkau. 

Ratusan Ribu Pil Penenang Diamankan pada Kasus Peredaran Narkoba di Jogja 

Melalui konferensi pers yang diadakan pada Selasa, 23 Mei 2023, Polda DIY melalui Ditresnarkoba  menyebutkan tersangka yang telah diamankan dalam peredaran obat keras jaringan Jogja-Garut-Jakarta tersebut adalah RY (L/23), GG (L/24), MR (L/23), AW (L/35), AS (L/34), AD (L/26), LH (L/34), dan SR (L/42).

Dari tangan 8 tersangka yang ditangkap di 5 lokasi yang berbeda berhasil diamankan 81.620 butir pil Trihexyphenidyl, 57.500 Tramadol, 50.000 butir DMP Nova, 11.000 Hexymer, 890 butir Rclonac, dan 831 butir Alprazolam. 

kasus peredaran narkoba di jogja
Ribuan obat keras terlarang diamankan Ditresnarkoba Polda DIY dari tangan 8 tersangka. (Foto: Instagram/poldajogja)

Dilansir dari laman Drugbank, Trihexyphenidyl merupakan obat yang biasanya diberikan untuk pasien penyakit Parkinson. Obat ini bisa menyebabkan halusinasi, kegelisahan, dan risiko kematian pada anak-anak jika overdosis. 

Sedangkan Tramadol digunakan sebagai obat penghilang rasa sakit tetapi memiliki risiko efek samping napas pendek, mengantuk tanpa sebab, dan sulit bernapas. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Rabu, 16 Juli 2025
Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Rabu, 16 Juli 2025
‎Ada Ndarboy Genk-NDX AKA, 7 Seniman Musik Bakal Meriahkan Perayaan HUT ke-194 Bantul ...

‎Ada Ndarboy Genk-NDX AKA, 7 Seniman Musik Bakal Meriahkan Perayaan HUT ke-194 Bantul ...

Rabu, 16 Juli 2025
Geger Kecelakaan di Tanjakan Yapan Sawangan, Truk Muat Hebel Oleng dan Timpa Mobil

Geger Kecelakaan di Tanjakan Yapan Sawangan, Truk Muat Hebel Oleng dan Timpa Mobil

Rabu, 16 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 16 Juli 2025 Turun, Yakin Mau Beli ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 16 Juli 2025 Turun, Yakin Mau Beli ...

Rabu, 16 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 16 Juli 2025 Turun Rp 6.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 16 Juli 2025 Turun Rp 6.000 per ...

Rabu, 16 Juli 2025
Jadwal SIM Keliling Surabaya 16-31 Juli 2025, Cek Lokasi Pelayanan di Sini

Jadwal SIM Keliling Surabaya 16-31 Juli 2025, Cek Lokasi Pelayanan di Sini

Rabu, 16 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Manggarai 16-22 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Terbaru

Jadwal KRL Bogor Manggarai 16-22 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Terbaru

Rabu, 16 Juli 2025
Perkuat Komersialisasi Produk Kreatif Lokal, Kemenekraf Jajaki Kolaborasi dengan IMF

Perkuat Komersialisasi Produk Kreatif Lokal, Kemenekraf Jajaki Kolaborasi dengan IMF

Rabu, 16 Juli 2025