Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Peredaran Narkoba di Jogja Sasar Anak , Obat Keras Dijual Rp 20 Ribu Per Butir

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
kasus peredaran narkoba di Jogja
Kasus peredaran narkoba di Jogja yang menyasar anak-anak diungkap Polda DIY Selasa, 23 Mei 2023. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE – Polda DIY mengungkapkan kasus peredaran narkoba di Jogja yang menyasar anak-anak dengan barang bukti ratusan ribu pil obat keras siap edar. 

Dalam pengungkapan kasus narkoba di Jogja berdasarkan laporan polisi Mei 2023, telah ditangkap 8 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan Jogja-Garut-Jakarta.

Dari 8 tersangka pengedar narkoba di Jogja tersebut, diamankan total sebanyak 202.841 butir obat keras yang dijual dengan harga mulai dari Rp 20.000 hingga ratusan ribu Rupiah.

Polisi menyebutkan, anak-anak yang menjadi target pasar para pengedar obat keras tersebut lebih memilih mengonsumsi pil-pil tersebut karena harganya yang terjangkau. 

Ratusan Ribu Pil Penenang Diamankan pada Kasus Peredaran Narkoba di Jogja 

Melalui konferensi pers yang diadakan pada Selasa, 23 Mei 2023, Polda DIY melalui Ditresnarkoba  menyebutkan tersangka yang telah diamankan dalam peredaran obat keras jaringan Jogja-Garut-Jakarta tersebut adalah RY (L/23), GG (L/24), MR (L/23), AW (L/35), AS (L/34), AD (L/26), LH (L/34), dan SR (L/42).

Dari tangan 8 tersangka yang ditangkap di 5 lokasi yang berbeda berhasil diamankan 81.620 butir pil Trihexyphenidyl, 57.500 Tramadol, 50.000 butir DMP Nova, 11.000 Hexymer, 890 butir Rclonac, dan 831 butir Alprazolam. 

kasus peredaran narkoba di jogja
Ribuan obat keras terlarang diamankan Ditresnarkoba Polda DIY dari tangan 8 tersangka. (Foto: Instagram/poldajogja)

Dilansir dari laman Drugbank, Trihexyphenidyl merupakan obat yang biasanya diberikan untuk pasien penyakit Parkinson. Obat ini bisa menyebabkan halusinasi, kegelisahan, dan risiko kematian pada anak-anak jika overdosis. 

Sedangkan Tramadol digunakan sebagai obat penghilang rasa sakit tetapi memiliki risiko efek samping napas pendek, mengantuk tanpa sebab, dan sulit bernapas. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB