Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Peredaran Narkoba di Jogja Sasar Anak , Obat Keras Dijual Rp 20 Ribu Per Butir

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
kasus peredaran narkoba di Jogja
Kasus peredaran narkoba di Jogja yang menyasar anak-anak diungkap Polda DIY Selasa, 23 Mei 2023. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE – Polda DIY mengungkapkan kasus peredaran narkoba di Jogja yang menyasar anak-anak dengan barang bukti ratusan ribu pil obat keras siap edar. 

Dalam pengungkapan kasus narkoba di Jogja berdasarkan laporan polisi Mei 2023, telah ditangkap 8 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan Jogja-Garut-Jakarta.

Dari 8 tersangka pengedar narkoba di Jogja tersebut, diamankan total sebanyak 202.841 butir obat keras yang dijual dengan harga mulai dari Rp 20.000 hingga ratusan ribu Rupiah.

Polisi menyebutkan, anak-anak yang menjadi target pasar para pengedar obat keras tersebut lebih memilih mengonsumsi pil-pil tersebut karena harganya yang terjangkau. 

Ratusan Ribu Pil Penenang Diamankan pada Kasus Peredaran Narkoba di Jogja 

Melalui konferensi pers yang diadakan pada Selasa, 23 Mei 2023, Polda DIY melalui Ditresnarkoba  menyebutkan tersangka yang telah diamankan dalam peredaran obat keras jaringan Jogja-Garut-Jakarta tersebut adalah RY (L/23), GG (L/24), MR (L/23), AW (L/35), AS (L/34), AD (L/26), LH (L/34), dan SR (L/42).

Dari tangan 8 tersangka yang ditangkap di 5 lokasi yang berbeda berhasil diamankan 81.620 butir pil Trihexyphenidyl, 57.500 Tramadol, 50.000 butir DMP Nova, 11.000 Hexymer, 890 butir Rclonac, dan 831 butir Alprazolam. 

kasus peredaran narkoba di jogja
Ribuan obat keras terlarang diamankan Ditresnarkoba Polda DIY dari tangan 8 tersangka. (Foto: Instagram/poldajogja)

Dilansir dari laman Drugbank, Trihexyphenidyl merupakan obat yang biasanya diberikan untuk pasien penyakit Parkinson. Obat ini bisa menyebabkan halusinasi, kegelisahan, dan risiko kematian pada anak-anak jika overdosis. 

Sedangkan Tramadol digunakan sebagai obat penghilang rasa sakit tetapi memiliki risiko efek samping napas pendek, mengantuk tanpa sebab, dan sulit bernapas. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Selasa, 29 April 2025
JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Selasa, 29 April 2025
Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Selasa, 29 April 2025
Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Selasa, 29 April 2025
Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi Sampai 2 Mei untuk 3 Provinsi ...

Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi Sampai 2 Mei untuk 3 Provinsi ...

Selasa, 29 April 2025
Kemarin Turun, Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 April 2025 Naik Tipis

Kemarin Turun, Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 April 2025 Naik Tipis

Selasa, 29 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 April 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 April 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Selasa, 29 April 2025
Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Senin, 28 April 2025
Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Senin, 28 April 2025