Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Peredaran Narkoba di Jogja Sasar Anak , Obat Keras Dijual Rp 20 Ribu Per Butir

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
kasus peredaran narkoba di Jogja
Kasus peredaran narkoba di Jogja yang menyasar anak-anak diungkap Polda DIY Selasa, 23 Mei 2023. (Ilustrasi: Freepik/freepik)

HARIANE – Polda DIY mengungkapkan kasus peredaran narkoba di Jogja yang menyasar anak-anak dengan barang bukti ratusan ribu pil obat keras siap edar. 

Dalam pengungkapan kasus narkoba di Jogja berdasarkan laporan polisi Mei 2023, telah ditangkap 8 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan Jogja-Garut-Jakarta.

Dari 8 tersangka pengedar narkoba di Jogja tersebut, diamankan total sebanyak 202.841 butir obat keras yang dijual dengan harga mulai dari Rp 20.000 hingga ratusan ribu Rupiah.

Polisi menyebutkan, anak-anak yang menjadi target pasar para pengedar obat keras tersebut lebih memilih mengonsumsi pil-pil tersebut karena harganya yang terjangkau. 

Ratusan Ribu Pil Penenang Diamankan pada Kasus Peredaran Narkoba di Jogja 

Melalui konferensi pers yang diadakan pada Selasa, 23 Mei 2023, Polda DIY melalui Ditresnarkoba  menyebutkan tersangka yang telah diamankan dalam peredaran obat keras jaringan Jogja-Garut-Jakarta tersebut adalah RY (L/23), GG (L/24), MR (L/23), AW (L/35), AS (L/34), AD (L/26), LH (L/34), dan SR (L/42).

Dari tangan 8 tersangka yang ditangkap di 5 lokasi yang berbeda berhasil diamankan 81.620 butir pil Trihexyphenidyl, 57.500 Tramadol, 50.000 butir DMP Nova, 11.000 Hexymer, 890 butir Rclonac, dan 831 butir Alprazolam. 

kasus peredaran narkoba di jogja
Ribuan obat keras terlarang diamankan Ditresnarkoba Polda DIY dari tangan 8 tersangka. (Foto: Instagram/poldajogja)

Dilansir dari laman Drugbank, Trihexyphenidyl merupakan obat yang biasanya diberikan untuk pasien penyakit Parkinson. Obat ini bisa menyebabkan halusinasi, kegelisahan, dan risiko kematian pada anak-anak jika overdosis. 

Sedangkan Tramadol digunakan sebagai obat penghilang rasa sakit tetapi memiliki risiko efek samping napas pendek, mengantuk tanpa sebab, dan sulit bernapas. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Selasa, 24 Juni 2025
Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Selasa, 24 Juni 2025
Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Selasa, 24 Juni 2025
Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Selasa, 24 Juni 2025
Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Selasa, 24 Juni 2025
Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Selasa, 24 Juni 2025
Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Selasa, 24 Juni 2025
Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Selasa, 24 Juni 2025
Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Selasa, 24 Juni 2025