Berita

Waspada!! Peredaran Obat Terlarang di DIY Merambah Melalui Instagram

profile picture Nahikabillah Rabba
Nahikabillah Rabba
Peredaran Obat Terlarang di DIY Merambah Melalui Instagram
Salah satu postingan insta story milik pelaku penjualan zat psikotropika (Foto Hariane /Nahikabillah Rabba)

HARIANE - Badan Nasional Narkotika (BNN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan peredaran zat psikotropika atau obat-obatan terlarang di DIY saat ini sudah melalui platform media sosial.

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Intelejen Bidang Pemberantasan BNN DIY, Dian Bimo saat ditemui Hariane di Kantor BNN DIY, Kamis 20 Juli 2023.

Bimo mengatakan, penjualan obat terlarang di DIY saat ini sudah melalui media sosial Instagram. 

Dalam satu hari, ia bahkan menemukan ratusan penjual zat psikotropika memosting obat terlarang di Instagram untuk dijual.

"Satu hari yang posting ini ada ratusan dan ini hanya wilayah DIY saja," ujar Bimo.

Bimo juga menjelaskan, dalam menjual obat-obatan terlarang tersebut, para penjual biasanya akan menggunakan nama samaran zat psikotropika agar tidak ketahuan oleh pihak berwenang.

Dalam salah satu insta story milik penjual zat psikotropika yang ditunjukkan oleh Bimo kepada Hariane, terlihat nama obat terlarang yang disamarkan menjadi "Barong" dan "Kelinci".

Menurut Bimo, jenis zat psikotropika yang biasanya dijual oleh mereka di Instagram yakni Trihex dan alprazolam.

Meski para penjual sudah secara gamblang memposting di Instagram, BNN DIY mengaku masih kesulitan dalam mendeteksi para pelaku.

Hal ini dikarenakan banyaknya jumlah  dan juga akun media sosial para pelaku yang terus berganti-ganti.

Penjualan secara ilegal zat psikotropika secara gamblang di medsos tidak lain juga karena perkembangan dunia digital.

"Ini juga merupakan resiko perkembangan zaman di era medsos," ujar Bimo.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB