Berita

Waspada!! Peredaran Obat Terlarang di DIY Merambah Melalui Instagram

profile picture Nahikabillah Rabba
Nahikabillah Rabba
Peredaran Obat Terlarang di DIY Merambah Melalui Instagram
Salah satu postingan insta story milik pelaku penjualan zat psikotropika (Foto Hariane /Nahikabillah Rabba)

HARIANE - Badan Nasional Narkotika (BNN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan peredaran zat psikotropika atau obat-obatan terlarang di DIY saat ini sudah melalui platform media sosial.

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Intelejen Bidang Pemberantasan BNN DIY, Dian Bimo saat ditemui Hariane di Kantor BNN DIY, Kamis 20 Juli 2023.

Bimo mengatakan, penjualan obat terlarang di DIY saat ini sudah melalui media sosial Instagram. 

Dalam satu hari, ia bahkan menemukan ratusan penjual zat psikotropika memosting obat terlarang di Instagram untuk dijual.

"Satu hari yang posting ini ada ratusan dan ini hanya wilayah DIY saja," ujar Bimo.

Bimo juga menjelaskan, dalam menjual obat-obatan terlarang tersebut, para penjual biasanya akan menggunakan nama samaran zat psikotropika agar tidak ketahuan oleh pihak berwenang.

Dalam salah satu insta story milik penjual zat psikotropika yang ditunjukkan oleh Bimo kepada Hariane, terlihat nama obat terlarang yang disamarkan menjadi "Barong" dan "Kelinci".

Menurut Bimo, jenis zat psikotropika yang biasanya dijual oleh mereka di Instagram yakni Trihex dan alprazolam.

Meski para penjual sudah secara gamblang memposting di Instagram, BNN DIY mengaku masih kesulitan dalam mendeteksi para pelaku.

Hal ini dikarenakan banyaknya jumlah  dan juga akun media sosial para pelaku yang terus berganti-ganti.

Penjualan secara ilegal zat psikotropika secara gamblang di medsos tidak lain juga karena perkembangan dunia digital.

"Ini juga merupakan resiko perkembangan zaman di era medsos," ujar Bimo.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Selasa, 24 Juni 2025
Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Selasa, 24 Juni 2025
Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Selasa, 24 Juni 2025
Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Selasa, 24 Juni 2025
Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Selasa, 24 Juni 2025
Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Selasa, 24 Juni 2025
Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Selasa, 24 Juni 2025
Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Selasa, 24 Juni 2025
Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Selasa, 24 Juni 2025