Kembangkan Kasus Narkoba di Bantul, Polisi Kejar Pengedar sampai ke Aceh
HARIANE - Kepolisian kembangkan kasus narkoba di Bantul hingga kejar pengedar besar yang berasal dari Aceh.
Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan, dua pengedar narkoba di Bantul telah ditangkap oleh jajaran Polres Bantul di wilayah Kapanewon Kasihan pada Senin, 30 Januari 2023.
Polisi menangkap pengedar inisial DS (24) dan INR (23) beserta barang bukti berupa ganja dengan berat bersih 969 gram dan ratusan butir pil berlambang Y atau biasa disebut pil sapi.
Kasus Narkoba di Bantul Terungkap
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, dari keterangan DS ia memperoleh ganja dari kenalannya inisial RS yang berasal dari Aceh. Dari informasi tersebut kepolisian melakukan pemetaan serta olah data terkait keberadaan RS hingga pada Rabu, 15 Februari 2023 dilakukan pengembangan ke Gayo Lues, Nanggroe Aceh Darussalam unuk melakukan analisa dan pengambaran. “Kami menindaklanjuti kasus ini sampai wilayah Gayo Lues, Aceh. Kami ingin semuanya terungkap,” kata Ihsan pada Kamis, 23 Februari 2023.BACA JUGA : Pengedar Narkoba di Bantul Diringkus Polisi, Petugas Temukan Ratusan Gram Ganja dan Pil SapiSelanjutnya pada Jumat, 17 Februari 2023 tim yang di-back up oleh Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendatangi tempat tinggal RS, namun RS diketahui tidak berada di tempat. Menurut informasi yang dihimpun Satresnarkoba Polres Bantul dan Polres Gayo Lues, RS memiliki lahan ganja di wilayah Desa Agusen dan akhirnya tim gabungan mendapati lahan ganja seluas 2 hektar yang pernah dipanen RS dan merupakan sisa ganja yang diperoleh DS dari Desa Agusen. Dalam perjalanan mengungkap jaringan pegedar narkoba di Bantul, tim gabungan juga menemukan lahan ganja yang belum diketahui pemiliknya dengan luas sekitar 1 hektar. Diperkirakan total pohon ganja yang didapatkan sekitar 30.000 pohon dengan tinggi pohon sekitar 1,2 meter. Dari temuan itu polisi melakukan pemusnahan dengan cara di cabut pohon ganja dan dibakar serta disisakan 16 batang pohon ganja sebaai barang bukti dan guna kelengkapan penyidikan di Polres Bantul. Ia mengungkapkan, dari 3 hektar ganja yang ditemukan dapat menghasilkan sekitar 30 ton ganja.
BACA JUGA : Pemancing Tak Sengaja Temukan Mayat Wanita di Mangrove Baros Bantul“Total 3 hektar kita temukan dan musnahkan dan sebenarnya satu bulan lagi sudah panen. Dan itu bisa menyelamatkan 600 ribu orang karena rata-rata per orang mengonsumsi 5 gram,” terangnya. Ihsan menambakan, hingga saat ini RS masih dalam pengejaran polisi atau DPO. Sementara dua pengedar narkoba di Bantul telah mendekam di Mapolres Bantul. **** (Kontributor: Wahyu Turi K.) Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com
1