D.I Yogyakarta

Kembangkan Kasus Narkoba di Bantul, Polisi Kejar Pengedar sampai ke Aceh

profile picture Admin
Admin
Kembangkan Kasus Narkoba di Bantul, Polisi Kejar Pengedar sampai ke Aceh
Kembangkan Kasus Narkoba di Bantul, Polisi Kejar Pengedar sampai ke Aceh
HARIANE - Kepolisian kembangkan kasus narkoba di Bantul hingga kejar pengedar besar yang berasal dari Aceh.
Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan, dua pengedar narkoba di Bantul telah ditangkap oleh jajaran Polres Bantul di wilayah Kapanewon Kasihan pada Senin, 30 Januari 2023.
Polisi menangkap pengedar inisial DS (24) dan INR (23) beserta barang bukti berupa ganja dengan berat bersih 969 gram dan ratusan butir pil berlambang Y atau biasa disebut pil sapi.

Kasus Narkoba di Bantul Terungkap

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, dari keterangan DS ia memperoleh ganja dari kenalannya inisial RS yang berasal dari Aceh.
Dari informasi tersebut kepolisian melakukan pemetaan serta olah data terkait keberadaan RS hingga pada Rabu, 15 Februari 2023 dilakukan pengembangan ke Gayo Lues, Nanggroe Aceh Darussalam unuk melakukan analisa dan pengambaran.
“Kami menindaklanjuti kasus ini sampai wilayah Gayo Lues, Aceh. Kami ingin semuanya terungkap,” kata Ihsan pada Kamis, 23 Februari 2023.
BACA JUGA : Pengedar Narkoba di Bantul Diringkus Polisi, Petugas Temukan Ratusan Gram Ganja dan Pil Sapi
Pengedar narkoba di bantul
Dua pengedar narkoba di Bantul ditangkap polisi. (Foto: Wahyu Turi K)
Selanjutnya pada Jumat, 17 Februari 2023 tim yang di-back up oleh Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendatangi tempat tinggal RS, namun RS diketahui tidak berada di tempat.
Menurut informasi yang dihimpun Satresnarkoba Polres Bantul dan Polres Gayo Lues, RS memiliki lahan ganja di wilayah Desa Agusen dan akhirnya tim gabungan mendapati lahan ganja seluas 2 hektar yang pernah dipanen RS dan merupakan sisa ganja yang diperoleh DS dari Desa Agusen.
Dalam perjalanan mengungkap jaringan pegedar narkoba di Bantul, tim gabungan juga menemukan lahan ganja yang belum diketahui pemiliknya dengan luas sekitar 1 hektar.
Diperkirakan total pohon ganja yang didapatkan sekitar 30.000 pohon dengan tinggi pohon sekitar 1,2 meter.
Dari temuan itu polisi melakukan pemusnahan dengan cara di cabut pohon ganja dan dibakar serta disisakan 16 batang pohon ganja sebaai barang bukti dan guna kelengkapan penyidikan di Polres Bantul.
Ia mengungkapkan, dari 3 hektar ganja yang ditemukan dapat menghasilkan sekitar 30 ton ganja.
BACA JUGA : Pemancing Tak Sengaja Temukan Mayat Wanita di Mangrove Baros Bantul
Pengedar narkoba di bantul
Pengedar narkoba di Bantul ditangkap karena mengedarkan ganja dan pil sapi. (Foto: Wahtu Turi K.)
“Total 3 hektar kita temukan dan musnahkan dan sebenarnya satu bulan lagi sudah panen. Dan itu bisa menyelamatkan 600 ribu orang karena rata-rata per orang mengonsumsi 5 gram,” terangnya.
Ihsan menambakan, hingga saat ini RS masih dalam pengejaran polisi atau DPO. Sementara dua pengedar narkoba di Bantul telah mendekam di Mapolres Bantul. **** (Kontributor: Wahyu Turi K.)
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB