D.I Yogyakarta

Kembangkan Kasus Narkoba di Bantul, Polisi Kejar Pengedar sampai ke Aceh

profile picture Admin
Admin
Kembangkan Kasus Narkoba di Bantul, Polisi Kejar Pengedar sampai ke Aceh
Kembangkan Kasus Narkoba di Bantul, Polisi Kejar Pengedar sampai ke Aceh
HARIANE - Kepolisian kembangkan kasus narkoba di Bantul hingga kejar pengedar besar yang berasal dari Aceh.
Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan, dua pengedar narkoba di Bantul telah ditangkap oleh jajaran Polres Bantul di wilayah Kapanewon Kasihan pada Senin, 30 Januari 2023.
Polisi menangkap pengedar inisial DS (24) dan INR (23) beserta barang bukti berupa ganja dengan berat bersih 969 gram dan ratusan butir pil berlambang Y atau biasa disebut pil sapi.

Kasus Narkoba di Bantul Terungkap

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, dari keterangan DS ia memperoleh ganja dari kenalannya inisial RS yang berasal dari Aceh.
Dari informasi tersebut kepolisian melakukan pemetaan serta olah data terkait keberadaan RS hingga pada Rabu, 15 Februari 2023 dilakukan pengembangan ke Gayo Lues, Nanggroe Aceh Darussalam unuk melakukan analisa dan pengambaran.
“Kami menindaklanjuti kasus ini sampai wilayah Gayo Lues, Aceh. Kami ingin semuanya terungkap,” kata Ihsan pada Kamis, 23 Februari 2023.
BACA JUGA : Pengedar Narkoba di Bantul Diringkus Polisi, Petugas Temukan Ratusan Gram Ganja dan Pil Sapi
Pengedar narkoba di bantul
Dua pengedar narkoba di Bantul ditangkap polisi. (Foto: Wahyu Turi K)
Selanjutnya pada Jumat, 17 Februari 2023 tim yang di-back up oleh Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendatangi tempat tinggal RS, namun RS diketahui tidak berada di tempat.
Menurut informasi yang dihimpun Satresnarkoba Polres Bantul dan Polres Gayo Lues, RS memiliki lahan ganja di wilayah Desa Agusen dan akhirnya tim gabungan mendapati lahan ganja seluas 2 hektar yang pernah dipanen RS dan merupakan sisa ganja yang diperoleh DS dari Desa Agusen.
Dalam perjalanan mengungkap jaringan pegedar narkoba di Bantul, tim gabungan juga menemukan lahan ganja yang belum diketahui pemiliknya dengan luas sekitar 1 hektar.
Diperkirakan total pohon ganja yang didapatkan sekitar 30.000 pohon dengan tinggi pohon sekitar 1,2 meter.
Dari temuan itu polisi melakukan pemusnahan dengan cara di cabut pohon ganja dan dibakar serta disisakan 16 batang pohon ganja sebaai barang bukti dan guna kelengkapan penyidikan di Polres Bantul.
Ia mengungkapkan, dari 3 hektar ganja yang ditemukan dapat menghasilkan sekitar 30 ton ganja.
BACA JUGA : Pemancing Tak Sengaja Temukan Mayat Wanita di Mangrove Baros Bantul
Pengedar narkoba di bantul
Pengedar narkoba di Bantul ditangkap karena mengedarkan ganja dan pil sapi. (Foto: Wahtu Turi K.)
“Total 3 hektar kita temukan dan musnahkan dan sebenarnya satu bulan lagi sudah panen. Dan itu bisa menyelamatkan 600 ribu orang karena rata-rata per orang mengonsumsi 5 gram,” terangnya.
Ihsan menambakan, hingga saat ini RS masih dalam pengejaran polisi atau DPO. Sementara dua pengedar narkoba di Bantul telah mendekam di Mapolres Bantul. **** (Kontributor: Wahyu Turi K.)
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Selasa, 22 Juli 2025
Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025