Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Peredaran Narkoba di Jogja : Ratusan Ribu Obat Terlarang Senilai Rp 4 Miliar Lebih Disita Aparat

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus peredaran narkoba di Jogja
Kasus peredaran narkoba di Jogja selama Mei 2023 berhasil diungkap oleh Polda DIY. (Ilustrasi: Pexels/MART PRODUCTION)

HARIANE – Selasa, 23 Mei 2023 Polda DIY melakukan konferensi pers terkait kasus peredaran narkoba di Jogja.

Dalam kesempatan tersebut, Polda DIY mengungkapkan setidaknya terdapat tujuh laporan yang masuk selama Mei 2023.

Setelah dilakukan sejumlah penyelidikan, aparat berhasil membekuk delapan tersangka kasus narkoba di Jogja di lokasi yang berbeda, yaitu Jogja, Garut dan Jakarta.

Sedangkan delapan tersangka yang kini berhasil diamankan berinisial RY (23), GG (24), MR (23), AW (35), AS (34), AD (26), LH (34) dan SR (42).

Kasus Peredaran Narkoba di Jogja

kasus peredaran narkoba di Jogja
Delapan pengedar narkoba yang dibekuk Polda DIY. (Foto: Instagram/poldadiy)

Berdasarkan konferensi pers yang diunggah oleh Polda DIY melalui Instagram, dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 202.841 butir obat keras sebagai barang bukti.

Obat keras yang disita tersebut antara lain Triheksifenidil, Alprazolam, Tramadol, Hexymer, Riklona dan Dextromethorphan.

Dari enam obat keras tersebut, Triheksifenidil menjadi barbuk dengan jumlah yang terbanyak, yaitu mencapai 80,000 butir lebih.

Berdasarkan pengakuan pelaku kasus narkoba di Jogja, mereka menjual obat-obatan keras tersebut dengan harga bervariatif, mulai dari Rp 20 ribu – Rp 30 ribu.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB