Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Peredaran Narkoba di Jogja : Ratusan Ribu Obat Terlarang Senilai Rp 4 Miliar Lebih Disita Aparat

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus peredaran narkoba di Jogja
Kasus peredaran narkoba di Jogja selama Mei 2023 berhasil diungkap oleh Polda DIY. (Ilustrasi: Pexels/MART PRODUCTION)

HARIANE – Selasa, 23 Mei 2023 Polda DIY melakukan konferensi pers terkait kasus peredaran narkoba di Jogja.

Dalam kesempatan tersebut, Polda DIY mengungkapkan setidaknya terdapat tujuh laporan yang masuk selama Mei 2023.

Setelah dilakukan sejumlah penyelidikan, aparat berhasil membekuk delapan tersangka kasus narkoba di Jogja di lokasi yang berbeda, yaitu Jogja, Garut dan Jakarta.

Sedangkan delapan tersangka yang kini berhasil diamankan berinisial RY (23), GG (24), MR (23), AW (35), AS (34), AD (26), LH (34) dan SR (42).

Kasus Peredaran Narkoba di Jogja

kasus peredaran narkoba di Jogja
Delapan pengedar narkoba yang dibekuk Polda DIY. (Foto: Instagram/poldadiy)

Berdasarkan konferensi pers yang diunggah oleh Polda DIY melalui Instagram, dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 202.841 butir obat keras sebagai barang bukti.

Obat keras yang disita tersebut antara lain Triheksifenidil, Alprazolam, Tramadol, Hexymer, Riklona dan Dextromethorphan.

Dari enam obat keras tersebut, Triheksifenidil menjadi barbuk dengan jumlah yang terbanyak, yaitu mencapai 80,000 butir lebih.

Berdasarkan pengakuan pelaku kasus narkoba di Jogja, mereka menjual obat-obatan keras tersebut dengan harga bervariatif, mulai dari Rp 20 ribu – Rp 30 ribu.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Rabu, 16 Juli 2025
Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Rabu, 16 Juli 2025
‎Ada Ndarboy Genk-NDX AKA, 7 Seniman Musik Bakal Meriahkan Perayaan HUT ke-194 Bantul ...

‎Ada Ndarboy Genk-NDX AKA, 7 Seniman Musik Bakal Meriahkan Perayaan HUT ke-194 Bantul ...

Rabu, 16 Juli 2025
Geger Kecelakaan di Tanjakan Yapan Sawangan, Truk Muat Hebel Oleng dan Timpa Mobil

Geger Kecelakaan di Tanjakan Yapan Sawangan, Truk Muat Hebel Oleng dan Timpa Mobil

Rabu, 16 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 16 Juli 2025 Turun, Yakin Mau Beli ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 16 Juli 2025 Turun, Yakin Mau Beli ...

Rabu, 16 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 16 Juli 2025 Turun Rp 6.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 16 Juli 2025 Turun Rp 6.000 per ...

Rabu, 16 Juli 2025
Jadwal SIM Keliling Surabaya 16-31 Juli 2025, Cek Lokasi Pelayanan di Sini

Jadwal SIM Keliling Surabaya 16-31 Juli 2025, Cek Lokasi Pelayanan di Sini

Rabu, 16 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Manggarai 16-22 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Terbaru

Jadwal KRL Bogor Manggarai 16-22 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Terbaru

Rabu, 16 Juli 2025
Perkuat Komersialisasi Produk Kreatif Lokal, Kemenekraf Jajaki Kolaborasi dengan IMF

Perkuat Komersialisasi Produk Kreatif Lokal, Kemenekraf Jajaki Kolaborasi dengan IMF

Rabu, 16 Juli 2025