Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Peredaran Narkoba di Jogja : Ratusan Ribu Obat Terlarang Senilai Rp 4 Miliar Lebih Disita Aparat

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus peredaran narkoba di Jogja
Kasus peredaran narkoba di Jogja selama Mei 2023 berhasil diungkap oleh Polda DIY. (Ilustrasi: Pexels/MART PRODUCTION)

HARIANE – Selasa, 23 Mei 2023 Polda DIY melakukan konferensi pers terkait kasus peredaran narkoba di Jogja.

Dalam kesempatan tersebut, Polda DIY mengungkapkan setidaknya terdapat tujuh laporan yang masuk selama Mei 2023.

Setelah dilakukan sejumlah penyelidikan, aparat berhasil membekuk delapan tersangka kasus narkoba di Jogja di lokasi yang berbeda, yaitu Jogja, Garut dan Jakarta.

Sedangkan delapan tersangka yang kini berhasil diamankan berinisial RY (23), GG (24), MR (23), AW (35), AS (34), AD (26), LH (34) dan SR (42).

Kasus Peredaran Narkoba di Jogja

kasus peredaran narkoba di Jogja
Delapan pengedar narkoba yang dibekuk Polda DIY. (Foto: Instagram/poldadiy)

Berdasarkan konferensi pers yang diunggah oleh Polda DIY melalui Instagram, dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 202.841 butir obat keras sebagai barang bukti.

Obat keras yang disita tersebut antara lain Triheksifenidil, Alprazolam, Tramadol, Hexymer, Riklona dan Dextromethorphan.

Dari enam obat keras tersebut, Triheksifenidil menjadi barbuk dengan jumlah yang terbanyak, yaitu mencapai 80,000 butir lebih.

Berdasarkan pengakuan pelaku kasus narkoba di Jogja, mereka menjual obat-obatan keras tersebut dengan harga bervariatif, mulai dari Rp 20 ribu – Rp 30 ribu.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025