Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Peredaran Narkoba di Jogja : Ratusan Ribu Obat Terlarang Senilai Rp 4 Miliar Lebih Disita Aparat

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus peredaran narkoba di Jogja
Kasus peredaran narkoba di Jogja selama Mei 2023 berhasil diungkap oleh Polda DIY. (Ilustrasi: Pexels/MART PRODUCTION)

HARIANE – Selasa, 23 Mei 2023 Polda DIY melakukan konferensi pers terkait kasus peredaran narkoba di Jogja.

Dalam kesempatan tersebut, Polda DIY mengungkapkan setidaknya terdapat tujuh laporan yang masuk selama Mei 2023.

Setelah dilakukan sejumlah penyelidikan, aparat berhasil membekuk delapan tersangka kasus narkoba di Jogja di lokasi yang berbeda, yaitu Jogja, Garut dan Jakarta.

Sedangkan delapan tersangka yang kini berhasil diamankan berinisial RY (23), GG (24), MR (23), AW (35), AS (34), AD (26), LH (34) dan SR (42).

Kasus Peredaran Narkoba di Jogja

kasus peredaran narkoba di Jogja
Delapan pengedar narkoba yang dibekuk Polda DIY. (Foto: Instagram/poldadiy)

Berdasarkan konferensi pers yang diunggah oleh Polda DIY melalui Instagram, dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 202.841 butir obat keras sebagai barang bukti.

Obat keras yang disita tersebut antara lain Triheksifenidil, Alprazolam, Tramadol, Hexymer, Riklona dan Dextromethorphan.

Dari enam obat keras tersebut, Triheksifenidil menjadi barbuk dengan jumlah yang terbanyak, yaitu mencapai 80,000 butir lebih.

Berdasarkan pengakuan pelaku kasus narkoba di Jogja, mereka menjual obat-obatan keras tersebut dengan harga bervariatif, mulai dari Rp 20 ribu – Rp 30 ribu.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025
Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Kamis, 29 Mei 2025
Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Kamis, 29 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Kamis, 29 Mei 2025