Berita , Jatim
Kasus TPPO di Indonesia Makin Marak, Polresta Malang Kota Membuat Satgas ini
Satgas Baru Polresta Malang Kota
Satgas baru yang dibentuk oleh Polresta Malang Kota yaitu Satgas TPPO (Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang).
Menurut informasi yang ada, jumlah personel di satgas baru tersebut yakni 120 personel.
Pembentukan satgas ini merupakan wujud dari tekad maupun keseriusan jajaran Polresta Malang Kota guna mengkampanyekan perang terhadap tindak pidana perdagangan orang.
Dengan membentuk satgas ini, Polresta Malang Kota berharap bisa mendeteksi tindakan kejahatan tersebut dan mampu meningkatkan kesadaran pada sasaran kelompok yang rentan dan beresiko menjadi korban.
Tugas yang dijalankan satgas baru Polresta Malang Kota ini akan sesuai dengan UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Demikian kasus TPPO di Indonesia semakin marak yang membuat Polresta Malang Kota membentuk Satgas TPPO.****