Berita , Nasional

Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar Bertambah, Berikut Keterangan Dirtipidum Bareskrim Polri terkait Tersangka

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar
Berikut pernyataan kepolisian terkait korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar yang bertambah. (Ilustrasi: Unsplash/ Andrew Neel)

HARIANE - Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar dinyatakan bertambah.

Selain informasi tersebut, setelah ini akan dijelaskan mengenai detail penyelidikan WNI korban TPPO di Myanmar.

Setelah detail penyelidikan WNI korban TPPO di Myanmar, akan dijelaskan juga tentang pola perekrutan korban yang dijelaskan oleh pelaku.

Ini dia informasi-informasi mengenai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Jumlah Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar

Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar
Korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar bertambah,
inilah informasi mengenai keberadaan korban.
(Ilustrasi: Unsplash/ Tony Rojas)

Berdasar keterangan Divisi Humas Polri, informasi jumlah korban TPPO diterangkan oleh Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, pada konferensi pers yang diadakan pada Selasa, 16 Mei 2023.

Menurut pihak kepolisian, setelah mendengar kabar mengenai adanya korban TPPO di Myanmar. Polisi segera melaksanakan penyelidikan.

Setelah itu, terbitlah laporan kepolisian yang diperoleh dari keluarga korban untuk bahan penyelidikan lebih lanjut.

Ditambah lagi, pihak berwenang mendapatkan berita dari Thailand yang menyatakan para korban berhasil dibebaskan dari Myanmar dan telah dibawa ke Bangkok, Thailand.

Padahal sebelumnya diketahui para korban di Myanmar sementara berada pada lokasi pemberontak di Myanmar.

Jumlah korban yang telah dibebaskan adalah 20 orang. Namun, ternyata ada 5 orang yang berhasil kabur dari Myanmar.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Selasa, 22 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Selasa, 22 April 2025
Lurah Di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Lurah Di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Selasa, 22 April 2025
Awas! Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 April 2025 Kembali Meroket

Awas! Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 April 2025 Kembali Meroket

Selasa, 22 April 2025
Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Senin, 21 April 2025
Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Senin, 21 April 2025
Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025