Berita , Nasional
Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar Bertambah, Berikut Keterangan Dirtipidum Bareskrim Polri terkait Tersangka
HARIANE - Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar dinyatakan bertambah.
Selain informasi tersebut, setelah ini akan dijelaskan mengenai detail penyelidikan WNI korban TPPO di Myanmar.
Setelah detail penyelidikan WNI korban TPPO di Myanmar, akan dijelaskan juga tentang pola perekrutan korban yang dijelaskan oleh pelaku.
Ini dia informasi-informasi mengenai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Jumlah Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar
Berdasar keterangan Divisi Humas Polri, informasi jumlah korban TPPO diterangkan oleh Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, pada konferensi pers yang diadakan pada Selasa, 16 Mei 2023.
Menurut pihak kepolisian, setelah mendengar kabar mengenai adanya korban TPPO di Myanmar. Polisi segera melaksanakan penyelidikan.
Setelah itu, terbitlah laporan kepolisian yang diperoleh dari keluarga korban untuk bahan penyelidikan lebih lanjut.
Ditambah lagi, pihak berwenang mendapatkan berita dari Thailand yang menyatakan para korban berhasil dibebaskan dari Myanmar dan telah dibawa ke Bangkok, Thailand.
Padahal sebelumnya diketahui para korban di Myanmar sementara berada pada lokasi pemberontak di Myanmar.
Jumlah korban yang telah dibebaskan adalah 20 orang. Namun, ternyata ada 5 orang yang berhasil kabur dari Myanmar.