Berita , Nasional

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pembebasan mary jane
Begini tanggapan Yusril Ihza terkait kisruh pembebasan Mary Jane. (Instagramyusrilihzamhd)

HARIANE – Menteri Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, tanggapi kisruh persoalan pembebasan Mary Jane Veloso.

Seperti yang diketahui, melalui Instagram pribadinya, Presiden Filipina ucapkan terimakasih kepada Presiden Prabowo karena karena menyetujui pemindahan Mary Jane dari Indonesia ke Filipina.

Ucapan tersebut pun membuat masyarakat gempar. Pasalnya tak sedikit yang mengartikan hal tersebut sebagai upaya pembebasan.

Padahal, Mary Jane telah divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena edarkan heroin ke Indonesia pada 2010.

Tanggapan Yusril Soal Pembebasan Mary Jane

Terkait gegernya pembebasan Mary Jane Veloso, Yusril pun menanggapi kalau didalam pernyataan Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr, tidak ada kata-kata membebaskan.

“Memang banyak teman-teman yang salah mengerti membaca statement dari Presiden Marcos itu. Tidak ada kata-kata bebas dalam statementnya itu. Hanya menyatakan bring her back to the Philippines, membawa dia kembali ke Filipina, bukan arti dibebaskan,” ujar Yusril seperti dikutip dari Instagram @kemenko.h2ip.

Ia kembali menegaskan kalau Indonesia dan Filipina melakukan transfer of prisoner atau memindahkan narapidana ke suatu negara. Selanjutnya negara tersebut akan menerima dan melaksanakan putusan pengadilan Indonesia.

“Kita tetap konsisten, kita tidak pernah memberikan grasi kepada narapidana narkotika dan itu sudah dilakukan sejak zaman Presiden Soeharto sampai sekarang,” imbuh Yusril.

Yusril kemudian memberikan pengertian, jika suatu saat nanti Mary Jane mendapat grasi dari Presiden Filipina setelah dipindahkan, maka itu sudah diluar wewenang pemerintah Indonesia.

“Kita hormati sebagai kewenangan negara yang bersangkutan. Tapi presiden kita tidak pernah memberikan grasi apalagi sampai membebaskan narapidana (narkotika) warga negara asing,” lanjutnya.

Saat ini pemerintah Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi untuk proses pemindahan Mary Jane. Proses ini diperkirakan selesai pada Desember 2024.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025