Berita , Nasional , Pilihan Editor

Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Berhasil Sita Ganja Seberat 3 Kilo

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Berhasil Sita Ganja Seberat 3 Kilo
Konferensi pers mengenai kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polrestro Bekasi. (Foto: Youtbe/Polres Metro Bekasi)
HARIANE – Kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah Bekasi berhasil diungkap oleh Polres Metro Bekasi.
Informasi mengenai pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang diunggah dalam kanal Youtube resmi milik Polres Metro Bekasi pada Selasa, 26 April 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Metro Bekasi.

Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

BACA JUGA : Viral, Pria Ancam Patahkan Leher Wali Kota Medan Berhasil Ditangkap, Begini Kronologi Perkaranya
Berdasarkan pada konferensi pers tersebut, diketahui bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan akumulasi dari pengungkapan kasus pada periode bulan Maret hingga April 2022.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa alasan mengenai konferensi pers yang baru dilakukan sekarang padahal kasus tersebut berhasil diungkap sejak bulan lalu karena polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
Pengembangan kasus tersebut dimaksudkan untuk memaksimalkan penyelidikan sehingga bisa didapatkan jaringan besar atau setidaknya dua layer ke atas.
Para tersangka yang berhasil ditangkap yakni berjumlah 11 orang yang berasal dari delapan kasus atau perkara yang berbeda (hasil pengembangan).
Para tersangka tersebut ditangkap di beberapa TKP yang berbeda, yakni di daerah Bekasi, Depok dan Jakarta.
Dari tangan para tersangka tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 272,5 gram Sabu dan sekitar tiga kilogram Ganja.
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Jamalinus LP Nababan menjelaskan bahwa di TKP yang berada di wilayah Kota Depok, pihaknya berhasil menyita 68 ampoule Sabu dangan berat total 88,57 gram.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Kamis, 17 Juli 2025
Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Kamis, 17 Juli 2025
Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Kamis, 17 Juli 2025
Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Kamis, 17 Juli 2025
Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Kamis, 17 Juli 2025