Berita , Nasional , Pilihan Editor

Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Berhasil Sita Ganja Seberat 3 Kilo

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Berhasil Sita Ganja Seberat 3 Kilo
Konferensi pers mengenai kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polrestro Bekasi. (Foto: Youtbe/Polres Metro Bekasi)
HARIANE – Kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah Bekasi berhasil diungkap oleh Polres Metro Bekasi.
Informasi mengenai pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang diunggah dalam kanal Youtube resmi milik Polres Metro Bekasi pada Selasa, 26 April 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Metro Bekasi.

Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

BACA JUGA : Viral, Pria Ancam Patahkan Leher Wali Kota Medan Berhasil Ditangkap, Begini Kronologi Perkaranya
Berdasarkan pada konferensi pers tersebut, diketahui bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan akumulasi dari pengungkapan kasus pada periode bulan Maret hingga April 2022.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa alasan mengenai konferensi pers yang baru dilakukan sekarang padahal kasus tersebut berhasil diungkap sejak bulan lalu karena polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
Pengembangan kasus tersebut dimaksudkan untuk memaksimalkan penyelidikan sehingga bisa didapatkan jaringan besar atau setidaknya dua layer ke atas.
Para tersangka yang berhasil ditangkap yakni berjumlah 11 orang yang berasal dari delapan kasus atau perkara yang berbeda (hasil pengembangan).
Para tersangka tersebut ditangkap di beberapa TKP yang berbeda, yakni di daerah Bekasi, Depok dan Jakarta.
Dari tangan para tersangka tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 272,5 gram Sabu dan sekitar tiga kilogram Ganja.
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Jamalinus LP Nababan menjelaskan bahwa di TKP yang berada di wilayah Kota Depok, pihaknya berhasil menyita 68 ampoule Sabu dangan berat total 88,57 gram.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025