Berita , Nasional , Pilihan Editor
Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Berhasil Sita Ganja Seberat 3 Kilo
Tri Lestari
Konferensi pers mengenai kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polrestro Bekasi. (Foto: Youtbe/Polres Metro Bekasi)
HARIANE – Kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah Bekasi berhasil diungkap oleh Polres Metro Bekasi.
Informasi mengenai pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang diunggah dalam kanal Youtube resmi milik Polres Metro Bekasi pada Selasa, 26 April 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Metro Bekasi.
Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba
BACA JUGA : Viral, Pria Ancam Patahkan Leher Wali Kota Medan Berhasil Ditangkap, Begini Kronologi PerkaranyaBerdasarkan pada konferensi pers tersebut, diketahui bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan akumulasi dari pengungkapan kasus pada periode bulan Maret hingga April 2022. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa alasan mengenai konferensi pers yang baru dilakukan sekarang padahal kasus tersebut berhasil diungkap sejak bulan lalu karena polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Pengembangan kasus tersebut dimaksudkan untuk memaksimalkan penyelidikan sehingga bisa didapatkan jaringan besar atau setidaknya dua layer ke atas. Para tersangka yang berhasil ditangkap yakni berjumlah 11 orang yang berasal dari delapan kasus atau perkara yang berbeda (hasil pengembangan). Para tersangka tersebut ditangkap di beberapa TKP yang berbeda, yakni di daerah Bekasi, Depok dan Jakarta. Dari tangan para tersangka tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 272,5 gram Sabu dan sekitar tiga kilogram Ganja. Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Jamalinus LP Nababan menjelaskan bahwa di TKP yang berada di wilayah Kota Depok, pihaknya berhasil menyita 68 ampoule Sabu dangan berat total 88,57 gram.