Berita , D.I Yogyakarta
Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Anak di Sleman Terungkap, Pelaku: Pengen Kayak di Video-video itu
HARIANE - Kasus pencabulan dan persetubuhan anak di Sleman berhasil diungkap oleh Polresta Sleman.
Dalam kasus tersebut melibatkan korban di bawah umur berusia 13 tahun yang masih berada di bangku kelas 2 SMP.
Dalam konferensi pers hari ini, diketahui bahwa pelaku mengaku membujuk rayu korban sebelum melakukan persetubuhan.
Selain itu, dirinya juga mengaku bahwa alasannya melakukan hal tersebut karena sering melihat video syur dari suatu grup WA. Simak selengkapnya di bawah ini.
Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Anak di Sleman Terungkap, Pelaku Rayu Korban Sebelum Beraksi
Polresta Sleman konferensi pers pada Rabu, 5 Juli 2023 untuk mengungkap beberapa kasus kejahatan di Sleman. Salah satunya terkait dengan kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.
Polisi mengungkap pelaku dari kasus tersebut yang merupakan seorang pemuda berinisial ARS (20).
Pihak kepolisian mengungkap jika pada mulanya, pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial, kemudian setelah intens berkomunikasi di media sosial, keduanya memutuskan untuk bertemu.
Usai bertemu pertama kali, pelaku kemudian mengajak korban pergi ke suatu tempat dan mulai melakukan pencabulan. Tak cukup sampai di situ, pelaku juga telah melakukan persetubuhan sebanyak 3 kali. Terakhir kali, dilakukan di salah satu penginapan di daerah Kaliurang.
Kasus ini mulai terungkap sebab orang tua korban merasa curiga usai tak sengaja membaca percakapan antara anaknya dengan pelaku yang menjurus ke hal-hal mesum.
Setelah orang tua mengajak anak melakukan visum dan terbukti telah ada persetubuhan. Orang tua kemudian melaporkan ke polisi.
Lebih lanjut lagi, dalam konferensi pers, pelaku pencabulan dan persetubuhan anak di Sleman yang baru saja lulus dari sekolah lanjutan tersebut mengakui beberapa hal.