Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Anak di Sleman Terungkap, Pelaku: Pengen Kayak di Video-video itu

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Pencabulan dan persetubuhan anak di Sleman
Kasus pencabulan dan persetubuhan anak di Sleman terungkap. (Foto: Pexels/RDNE Stock project)

HARIANE - Kasus pencabulan dan persetubuhan anak di Sleman berhasil diungkap oleh Polresta Sleman.

Dalam kasus tersebut melibatkan korban di bawah umur berusia 13 tahun yang masih berada di bangku kelas 2 SMP.

Dalam konferensi pers hari ini, diketahui bahwa pelaku mengaku membujuk rayu korban sebelum melakukan persetubuhan.

Selain itu, dirinya juga mengaku bahwa alasannya melakukan hal tersebut karena sering melihat video syur dari suatu grup WA. Simak selengkapnya di bawah ini.

Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Anak di Sleman Terungkap, Pelaku Rayu Korban Sebelum Beraksi

Polresta Sleman konferensi pers pada Rabu, 5 Juli 2023 untuk mengungkap beberapa kasus kejahatan di Sleman. Salah satunya terkait dengan kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.

Polisi mengungkap pelaku dari kasus tersebut yang merupakan seorang pemuda berinisial ARS (20).

Pihak kepolisian mengungkap jika pada mulanya, pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial, kemudian setelah intens berkomunikasi di media sosial, keduanya memutuskan untuk bertemu. 

Usai bertemu pertama kali, pelaku kemudian mengajak korban pergi ke suatu tempat dan mulai melakukan pencabulan. Tak cukup sampai di situ, pelaku juga telah melakukan persetubuhan sebanyak 3 kali. Terakhir kali, dilakukan di salah satu penginapan di daerah Kaliurang.

Kasus ini mulai terungkap sebab orang tua korban merasa curiga usai tak sengaja membaca percakapan antara anaknya dengan pelaku yang menjurus ke hal-hal mesum.

Setelah orang tua mengajak anak melakukan visum dan terbukti telah ada persetubuhan. Orang tua kemudian melaporkan ke polisi.

Lebih lanjut lagi, dalam konferensi pers, pelaku pencabulan dan persetubuhan anak di Sleman yang baru saja lulus dari sekolah lanjutan tersebut mengakui beberapa hal.

Ads Banner

BERITA TERKINI

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025