Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Anak di Sleman Terungkap, Pelaku: Pengen Kayak di Video-video itu

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Pencabulan dan persetubuhan anak di Sleman
Kasus pencabulan dan persetubuhan anak di Sleman terungkap. (Foto: Pexels/RDNE Stock project)

HARIANE - Kasus pencabulan dan persetubuhan anak di Sleman berhasil diungkap oleh Polresta Sleman.

Dalam kasus tersebut melibatkan korban di bawah umur berusia 13 tahun yang masih berada di bangku kelas 2 SMP.

Dalam konferensi pers hari ini, diketahui bahwa pelaku mengaku membujuk rayu korban sebelum melakukan persetubuhan.

Selain itu, dirinya juga mengaku bahwa alasannya melakukan hal tersebut karena sering melihat video syur dari suatu grup WA. Simak selengkapnya di bawah ini.

Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Anak di Sleman Terungkap, Pelaku Rayu Korban Sebelum Beraksi

Polresta Sleman konferensi pers pada Rabu, 5 Juli 2023 untuk mengungkap beberapa kasus kejahatan di Sleman. Salah satunya terkait dengan kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.

Polisi mengungkap pelaku dari kasus tersebut yang merupakan seorang pemuda berinisial ARS (20).

Pihak kepolisian mengungkap jika pada mulanya, pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial, kemudian setelah intens berkomunikasi di media sosial, keduanya memutuskan untuk bertemu. 

Usai bertemu pertama kali, pelaku kemudian mengajak korban pergi ke suatu tempat dan mulai melakukan pencabulan. Tak cukup sampai di situ, pelaku juga telah melakukan persetubuhan sebanyak 3 kali. Terakhir kali, dilakukan di salah satu penginapan di daerah Kaliurang.

Kasus ini mulai terungkap sebab orang tua korban merasa curiga usai tak sengaja membaca percakapan antara anaknya dengan pelaku yang menjurus ke hal-hal mesum.

Setelah orang tua mengajak anak melakukan visum dan terbukti telah ada persetubuhan. Orang tua kemudian melaporkan ke polisi.

Lebih lanjut lagi, dalam konferensi pers, pelaku pencabulan dan persetubuhan anak di Sleman yang baru saja lulus dari sekolah lanjutan tersebut mengakui beberapa hal.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Minggu, 22 Juni 2025
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Minggu, 22 Juni 2025
Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025