HARIANE – Satu unit motor yang dikendarai remaja mengalami kecelakaan di Bantul dan masuk parit di Ringroad Selatan Jogja.
Diduga pengendara sepeda motor pada saat itu berkendara dalam keadaan mabuk.
Kejadian motor masuk parit itu sempat diinformasikan di media sosial X lewat akun @merapi_uncover pada Jumat, 26 Januari 2024 dini hari.
“(Breaking News) kronologi dikejar 2 motor mungkin panik atau gimana nabrak pembatas jalan sampe masuk di rawa rawa, lokasi ring road selatan depan pengadilan tinggi,” tulis @merapi_uncover.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry membantah bahwa kecelakaan tersebut terjadi bukan karena korban dikejar oleh kendaraan lain, melainkan murni kecelakaan tunggal.
“Benar ada kejadian motor masuk parit, tetapi kejadian tersebut tidak sesuai dengan deskripsi yang beredar di medsos. Melainkan itu kejadian laka tunggal terjatuh masuk parit,” kata Jeffry, Sabtu, 27 Januari 2024.
Ia membenarkan kecelakaan tersebut terjadi di Ringroad Selatan tepatnya di depan Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada Jumat, 26 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat terjadinya kecelakaan korban sempat ditolong oleh warga namun korban terlihat berbicara melantur yang diduga akibat mabuk miras.
Kendaraan korban kemudian ditinggal di Polsek Sewon, sedangkan korban diantar untuk berobat.
Adapun identitas kendaraan ialah sepeda motor Honda Beat AB 6847 XW dengan pengendara F (14) dan pembonceng R (17), keduanya berasal Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Bantul.
“Masyarakat yang membantu sempat bertanya kepada korban tetapi jawabannya ngelantur yang akhirnya dilaporkan dan diserahkan ke Polsek Sewon. Karena itu untuk keamanan dan keselamatan, motor ditinggal di Polsek Sewon dan pengendara kita antar untuk berobat. Nanti apabila kondisinya sudah membaik akan mengambil kendaraannya di Polsek Sewon,” jelasnya.
Polres Bantul pun mengimbau masyarakat untuk tidak berkendara jikan dalam kondisi kurang baik untuk menghindari terjadinya kecelakan.