Berita , Jabodetabek

Kecelakaan Tunggal di Palmerah Jakbar Hari ini, Mobil Terbalik Usai Hantam Separator Busway

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Kecelakaan Tunggal di Palmerah Jakbar Hari ini, Mobil Terbalik Usai Hantam Separator Busway
Kecelakaan Tunggal di Palmerah Jakbar Hari ini, Mobil Terbalik Usai Hantam Separator Busway
HARIANE – Terjadi insiden kecelakaan tunggal di Palmerah Jakbar pada hari ini Selasa 21 Februari 2023 sekitar pukul 02.45 WIB.
Kecelakaan tepatnya terjadi di dekat Gerbang Tol Slipi 2, Palmerah, Jakarta Barat melibatkan satu unit mobil.
Lantas bagaimana kronologi kecelakaan di Gerbang Tol Slipi 2, Palmerah, Jakbar yang terjadi pada dini hari tadi? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Kronologi Kecelakaan Tunggal di Palmerah Jakbar

Terjadi peristiwa kecelakaan di Jalan Letjen S. Parman, Palmerah, Jakarta Barat yang sempat gegerkan warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari akun Instagram @merekamjakarta, diketahui bahwa kecelakaan tunggal tersebut disebabkan oleh sopir yang mengantuk.
Sesaat sebelum mengalami kecelakaan, mobil warna hitam dengan nomor polisi B 1870 QR tersebut melaju dari Grogol menuju Senayan.
BACA JUGA : Kecelakaan di Bantul, Pemotor Masuk ke Kolong Truk
kecelakaan tunggal di Palmerah
Mobil sempat terbalik usai menghantam separator Busway. (Foto: Instagram/merekamjakarta)
Namun karena pengendara mobil mengantuk, kendaraan ini justru menghantam separator Busway yang terbuat dari beton.
Hal tersebut rupanya membuat mobil sampai terbalik di salah satu bahu jalan. Beruntung pengendara mobil selamat dari peristiwa nahas tersebut.
Ifan, pengendara mobil yang menjadi korban kecelakaan tunggal mengaku dirinya baru saja pulang kerja dari bandara Soekarno Hatta.
Berdasarkan video kronologi kecelakaan di Gerbang Tol Slipi 2 yang diunggah Instagram @merekamjakarta, mobil tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah di beberapa bagian.
kecelakaan tunggal di Palmerah
Kondisi mobil usai kecelakaan di Palmerah yang rusak parah. (Foto: Instagram/merekamjakarta)
Kaca samping mobil terlihat pecah bahkan copot, sedangkan kaca depan mobil mengalami keretakan yang cukup parah.
Bemper depan bahkan sampai terlepas dari body mobil. Separator Busway juga terlihat bergeser dari jalurnya akibat ditabrak oleh mobil tersebut.
BACA JUGA : Evakuasi Kecelakaan Helikopter Kapolda Jambi Masih Dilakukan, Kapolri: Lokasinya Cukup Tinggi
Tak lama setelahnya Unit Laka Polres Metro Jakarta Barat datang ke lokasi kejadian untuk membantu evakuasi korban dan kendaraannya dari TKP.
Terlihat petugas sempat kesulitan mengembalikan posisi mobil yang terbalik. Namun akhirnya mobil tersebut dapat berdiri normal setelah ditarik dengan menggunakan truk derek.
Dilansir dari situs resmi Mahkamah Konstitusi, pemerintah telah melarang warganya untuk mengemudikan kendaraan dalam keadaan mengantuk.
Larangan tersebut tertuang dalam Pasal 106 ayat (1) UU LLAJ. Bahkan di Pasal 283 UU LAJ disebutkan bahwa pengendara bisa dipenjara maksimal 3 bulan atau dikenai denda Rp 750.000 jika melanggar.
Beruntung kecelakaan tunggal di Palmerah Jakbar terjadi saat kondisi jalan lengang, sehingga tidak menimbulkan kemacetan. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025