Berita , Nasional

Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Segera Diumumkan, Bareskrim: Bukti Pidananya Sudah Ada

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Segera Diumumkan, Bareskrim: Bukti Pidananya Sudah Ada
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Segera Diumumkan, Bareskrim: Bukti Pidananya Sudah Ada
HARIANE - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri) mengatakan akan segera mengumumkan tersangka kasus gagal ginjal akut.
Sebelum menetapkan tersangka kasus gagal ginjal akut Bareskrim telah melakukan penyidikan dan pengusutan kepada sejumlah perusahaan farmasi yang terlibat.
Melansir laman Polda Metro Jaya, Tersangka kasus gagal ginjal akut ini akan diumumkan setelah dilakukan gelar perkara. 
BACA JUGA :
Dalami Kasus Gagal Ginjal Akut, Begini Modus Perusahaan Pemasok Bahan Baku
"Iya, gelar perkara untuk penetapan tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.
Pipit menyebut gelar perkara sebelumnya direncanakan pada Senin, 14 November 2022 namun karena akan ada beberapa saksi ahli maka gelar perkara diundur menjadi Selasa, 15 November 2022 atau Rabu,16 November 2022.
“Besok (Selasa) atau mungkin paling lambat Rabu baru melakukan gelar perkara. Harusnya hari ini, ternyata kan ada beberapa ahli mundur waktunya,” jelasnya.
Penetapan tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak ini ditentukan berdasarkan petunjuk dan alat bukti serta keterangan dari saksi selama proses penyidikan.
Pipit juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti pidana dalam kasus ini. 
“Bukti pidananya sudah ada,” ujar Pipit.
“Tinggal mendalami apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab,” sambungnya.
Pipit juga mengatakan akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus ini secepatnya sesuai hasil gelar perkara.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB