Berita , Nasional

Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Segera Diumumkan, Bareskrim: Bukti Pidananya Sudah Ada

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Segera Diumumkan, Bareskrim: Bukti Pidananya Sudah Ada
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Segera Diumumkan, Bareskrim: Bukti Pidananya Sudah Ada
HARIANE - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri) mengatakan akan segera mengumumkan tersangka kasus gagal ginjal akut.
Sebelum menetapkan tersangka kasus gagal ginjal akut Bareskrim telah melakukan penyidikan dan pengusutan kepada sejumlah perusahaan farmasi yang terlibat.
Melansir laman Polda Metro Jaya, Tersangka kasus gagal ginjal akut ini akan diumumkan setelah dilakukan gelar perkara. 
BACA JUGA :
Dalami Kasus Gagal Ginjal Akut, Begini Modus Perusahaan Pemasok Bahan Baku
"Iya, gelar perkara untuk penetapan tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.
Pipit menyebut gelar perkara sebelumnya direncanakan pada Senin, 14 November 2022 namun karena akan ada beberapa saksi ahli maka gelar perkara diundur menjadi Selasa, 15 November 2022 atau Rabu,16 November 2022.
“Besok (Selasa) atau mungkin paling lambat Rabu baru melakukan gelar perkara. Harusnya hari ini, ternyata kan ada beberapa ahli mundur waktunya,” jelasnya.
Penetapan tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak ini ditentukan berdasarkan petunjuk dan alat bukti serta keterangan dari saksi selama proses penyidikan.
Pipit juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti pidana dalam kasus ini. 
“Bukti pidananya sudah ada,” ujar Pipit.
“Tinggal mendalami apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab,” sambungnya.
Pipit juga mengatakan akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus ini secepatnya sesuai hasil gelar perkara.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ribuan Pemilik Warung Madura Di DIY Ancam Somasi KemenKopUKM Terkait Pernyataan Pembatasan Jam ...

Ribuan Pemilik Warung Madura Di DIY Ancam Somasi KemenKopUKM Terkait Pernyataan Pembatasan Jam ...

Minggu, 28 April 2024 13:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 28 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 28 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 28 April 2024 13:17 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 28 April 2024 Stabil, LM 5 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 28 April 2024 Stabil, LM 5 Gram ...

Minggu, 28 April 2024 13:17 WIB
Jadwal SIM Keliling Sukabumi Mei 2024, Cek Lokasi Terbaru

Jadwal SIM Keliling Sukabumi Mei 2024, Cek Lokasi Terbaru

Minggu, 28 April 2024 12:48 WIB
Korban Tenggelam di Sungai BKT Semarang Ditemukan Meninggal Dunia Usai 2 Hari Pencarian

Korban Tenggelam di Sungai BKT Semarang Ditemukan Meninggal Dunia Usai 2 Hari Pencarian

Minggu, 28 April 2024 12:40 WIB
Seorang Pria Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap, Korban Belum Berhasil Ditemukan

Seorang Pria Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap, Korban Belum Berhasil Ditemukan

Minggu, 28 April 2024 10:19 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 28 April 2024, Berlangsung hingga 5 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 28 April 2024, Berlangsung hingga 5 Jam

Minggu, 28 April 2024 08:11 WIB
Gempa Bumi di Garut Jawa Barat, Akibatkan Sejumlah Bangunan Ambruk

Gempa Bumi di Garut Jawa Barat, Akibatkan Sejumlah Bangunan Ambruk

Minggu, 28 April 2024 08:10 WIB
Penembakan di Hotel Braga Sokaraja Purwokerto, Polisi Libatkan Gegana saat Tangkap Pelaku

Penembakan di Hotel Braga Sokaraja Purwokerto, Polisi Libatkan Gegana saat Tangkap Pelaku

Minggu, 28 April 2024 08:10 WIB
Permainan Ling Kairi Membawa Kemenangan ONIC vs Alter Ego MPL ID S13

Permainan Ling Kairi Membawa Kemenangan ONIC vs Alter Ego MPL ID S13

Sabtu, 27 April 2024 23:37 WIB