Berita , Pilihan Editor

Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Versi Polri Diketahui Berbeda dengan BPOM, Begini Klarifikasi Lengkapnya

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Versi Polri Diketahui Berbeda dengan BPOM, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Versi Polri Diketahui Berbeda dengan BPOM, Begini Klarifikasi Lengkapnya
HARIANE – Penetapan tersangka kasus gagal ginjal akut yang telah menyebabkan ratusan nyawa balita melayang telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri dan BPOM.
Mengejutkannya, tersangka kasus gagal ginjal akut versi Polri dan BPOM ternyata berbeda. Sebanyak dua tersangka dari masing pihak akan menjalani proses hukum atas dakwaan yang dilayangkan.
Bareskrim Polri mengklarifikasi berita tersebut dan mengungkapkan bahwa tersangka kasus gagal ginjal akut versi Polri dan BPOM berbeda karena keduanya memiliki fokus yang berbeda dalam menangani kasus ini.
Disamping itu, Bareskrim Polri dan BPOM dikonfirmasi telah berkoordiansi karena masing-masing memiliki kewenangannya tersendiri.
BACA JUGA : Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Mangkir dari Panggilan Polisi, Bos CV Samudera Chemical Beresiko Masuk DPO

Tersangka kasus gagal ginjal akut

tersangka kasus gagal ginjal akut
BPOM umumkan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut. (Foto YouTube/ BPOM RI)
Dilansir dari laman PMJ News, dua perusahaan yang sebelumnya ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri berbeda dengan dua tersangka yang ditetapkan oleh BPOM.
Dirpidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, mengungkapkan tidak ada permasalahan dalam hal ini karena BPOM juga memiliki kewenangannya tersendiri untuk mengusut kasus ini.
Nggak ada masalah. Jadi BPOM itu memiliki kewenangan melakukan penegakan hukum penyidikan. PPNS (Penyidik Pegawai Negeri sipil) nya kan ada terkait dengan produsen-produsen,” ujarnya.
Bareskrim Pokri sebelumnya telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yaitu PT Afi Farma selaku produsen obat sirup dan CV Samudera Chemical selaku pemasok bahan baku untuk PT Afi Farma.
Puluhan produk obat sirup milik PT Afi Farma sebelumnya telah ditarik peredarannya dan izin nya telah dicabut oleh BPOM.
Namun, BPOM menertapkan perusahaan farmasi lain, yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, BPOM diketahui tengah menyelidiki berbagai pihak internal yang terlibat hingga obat sirup berbahaya dapat lolos dan beredar di apotek.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB