Berita , Pilihan Editor

Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Versi Polri Diketahui Berbeda dengan BPOM, Begini Klarifikasi Lengkapnya

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Versi Polri Diketahui Berbeda dengan BPOM, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Versi Polri Diketahui Berbeda dengan BPOM, Begini Klarifikasi Lengkapnya
HARIANE – Penetapan tersangka kasus gagal ginjal akut yang telah menyebabkan ratusan nyawa balita melayang telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri dan BPOM.
Mengejutkannya, tersangka kasus gagal ginjal akut versi Polri dan BPOM ternyata berbeda. Sebanyak dua tersangka dari masing pihak akan menjalani proses hukum atas dakwaan yang dilayangkan.
Bareskrim Polri mengklarifikasi berita tersebut dan mengungkapkan bahwa tersangka kasus gagal ginjal akut versi Polri dan BPOM berbeda karena keduanya memiliki fokus yang berbeda dalam menangani kasus ini.
Disamping itu, Bareskrim Polri dan BPOM dikonfirmasi telah berkoordiansi karena masing-masing memiliki kewenangannya tersendiri.
BACA JUGA : Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Mangkir dari Panggilan Polisi, Bos CV Samudera Chemical Beresiko Masuk DPO

Tersangka kasus gagal ginjal akut

tersangka kasus gagal ginjal akut
BPOM umumkan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut. (Foto YouTube/ BPOM RI)
Dilansir dari laman PMJ News, dua perusahaan yang sebelumnya ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri berbeda dengan dua tersangka yang ditetapkan oleh BPOM.
Dirpidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, mengungkapkan tidak ada permasalahan dalam hal ini karena BPOM juga memiliki kewenangannya tersendiri untuk mengusut kasus ini.
Nggak ada masalah. Jadi BPOM itu memiliki kewenangan melakukan penegakan hukum penyidikan. PPNS (Penyidik Pegawai Negeri sipil) nya kan ada terkait dengan produsen-produsen,” ujarnya.
Bareskrim Pokri sebelumnya telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yaitu PT Afi Farma selaku produsen obat sirup dan CV Samudera Chemical selaku pemasok bahan baku untuk PT Afi Farma.
Puluhan produk obat sirup milik PT Afi Farma sebelumnya telah ditarik peredarannya dan izin nya telah dicabut oleh BPOM.
Namun, BPOM menertapkan perusahaan farmasi lain, yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, BPOM diketahui tengah menyelidiki berbagai pihak internal yang terlibat hingga obat sirup berbahaya dapat lolos dan beredar di apotek.
Ads Banner

BERITA TERKINI

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Senin, 21 Juli 2025
‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

Senin, 21 Juli 2025